Meskipun secara tupoksi aset berupa tanah dan atau bangunan bisa digunakan oleh pengguna barang (tidak idle), namun demikian pasti masih terdapat space(ruang) yang bisa dimanfaatkan melalui cara sewa.Â
Penyediaan fasilitas umum seperti ATM selain memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar, juga merupakan potensi penerimaan negara dalam bentuk uang sewa. Sehingga jika terdapat space yang masih bisa dimanfaatkan maka bisa dioptimalisasi dalam rangka meningkatkan return on assets.Â
Salah satu contoh peluang  yang ada saat ini adalah permintaan sewa gedung untuk acara resepsi pernikahan yang cukup tinggi, sementara itu banyak sekali aset gedung milik pemerintah yang bisa dilakukan pemanfaatan sewa sehingga merupakan potensi yang cukup besar untuk kontribusi penerimaan negara.Â
Namun demikian untuk pemanfaatan sewa seperti ini juga harus dilakukan pengawasan dan pengendalian sehingga seluruh uang sewa dapat disetorkan ke kas negara.
"Kerjasama Pemanfaatan"
Optimalisasi return on assets juga bisa dilaksanakan dengan cara kerjasama pemanfaatan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna BMN, sekaligus dalam rangka meningkatkan penerimaan negara.Â
"Kerjasama Pemanfaatan adalah pendayagunaan BMN oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dalam rangka peningkatan penerimaan negara bukan pajak dan sumber pembiayaan lainnya." [4] Â
Dalam kerjasama pemanfaatan harus ada kesepakatan atau perjanjian yang mengatur antara lain tentang kontribusi tetap dan kontribusi keuntungan, jangka waktu kerjasama pemanfaatan biasanya selama 30(tiga puluh) tahun dan dapat diperpanjang.Â
Kerjasama pemanfaatan dilakukan karena keterbatasan dana yang dimiliki oleh Negara untuk menyediakan infrastruktur yang diperlukan oleh masyarakat sehingga harus menjalin kerjasama atau menggandeng mitra KSP untuk mewujudkan penyediaan infrastruktur tersebut.Â
Namun bentuk kerjasama pemanfaatan harus dilakukan berdasarkan prinsip yang layak dan adil, proposal kerjasama pemanfaatan yang diajukan oleh pemohon harus bisa mencerminkan pembagian keuntungan yang proporsional serta saling menguntungkan.Â
"Mengubah dan Menambah"
Cara optimalisasi lain untuk meningkatkan return on assets adalah dengan mengubah dan menambah fasilitas yang dimiliki oleh suatu BMN.Â
Khusus aset BMN berupa tanah dan atau bangunan bisa ditingkatkan nilai tambahnya (value added) dengan cara melakukan upgrade dengan mengubah atau menambah fasilitas yang dimiliki sehingga memiliki nilai yang lebih baik.Â