Demikian pula ketika berada di media sosial, kita juga berinteraksi dengan pemakai akun lainnya. Dan di dunia maya yang beribu bahkan berjuta manusia yang berkiprah didalamnya, juga berada pada kondisi yang beragam.
Baik jenis kelamin, umur, suku, bahasa, dan agama. Apalagi di dunia maya kadang kita berinteraksi dengan seseorang yang tidak pernah kita kenal fisik sebelumnya. Selayaknya kondisi di dunia maya ini, kesadaran keberanekaragaman itu juga harus ditumbuhkan. Maka dengan demikian akan tercipta saling menghormati dan toleransi.
Diantara keberagaman itu terletak pula perbedaan baik itu pandangan ataupun pendapat. Ada kalanya pendapat itu seiring sejalan, dan tidak jarang kadang saling berbeda dan bertentangan. Upaya dalam menjembatani itu adalah bersikap demokratis. Yaitu bisa saling menghormati diantara pendapat yang ada.
Upaya yang dilakukan adalah dengan dialog bila perlu dengan debat yang diatur secara fair. “Pertarungan” pendapat dapat diadu dengan semangat untuk mencapai yang terbaik bukan karena rasa kebencian. Diharapkan pula dari thesis dan antithesis dapat menjadi sintesis. Syukur-syukur akan menjadi kesepakatan bersama dan dapat menjadi jalan keluar.
Di dunia media sosial tersebut harus terus ditanamkan sikap demokratis tersebut. Kemerdekaan berpendapat cukup diakomodasi, namum harus dikemas dengan cara yang baik dan benar. Maka diharapkan dalam menuliskan status harus dengan cara hati-hati dan sebisa mungkin tidak menyinggung pihak-pihak tertentu. Demikian pula dalam berkomentar serta memberi tanggapan terhadap apa yang diunggah pihak lain, baik yang sudah kenal intens ataupun tidak.
Mengunggah sesuatu di media sosial agar dihindari hal-hal yang sifatnya peka seperti dalam urusan SARA tersebut. Jika sifatnya untuk hal yang bermanfaat tentu diperbolehkan sehingga para pembaca dapat memperoleh manfaatnya.
Tetapi hal-hal yang merusak apalagi sifatnya provokatif sebisa mungkin dihindari sebab tidak hanya diri sendiri yang rugi (kredibilitas turun, tidak dipercaya, bisa tersangkut urusan hukum) tetapi juga orang lain (apalagi yang tidak tahu menahu) juga terkena imbasnya. Segala perbedaan pandangan dan pendapat dapat dimaknai secara dewasa, dan tidak terlalu reaksioner bila terjadi perbedaan yang tajam.
Berpandangan sekularisasi
Seperti pengertian di KBBI bahwa pengertian sekularisasi adalah hal-hal yang membawa ke arah kehidupan yang tidak didasarkan pada ajaran agama. Dalam pengertian yang lebih luas, penjabaran sekularisasi adalah gerakan atau reaksi wajar untuk menerima otonomi dunia di satu pihak, dan di lain pihak mengakui adanya eksistensi "Yang Ilahi" serta segala bentuk ajarannya. (Bacaan pelengkap)
Agar dipahami juga bahwa dalam sekularisasi tersebut bukannya menolak hal yang bersifat keagamaan layaknya sekularisme, tetapi lebih mendudukkan sesuatu mana yang profan (keduniaan) dan sakral.
Semangat keagamaan tetap ada namun mendudukkan pada porsinya, seperti yang pernah diucapkan Nurcholish Madjid yang tidak asing bagi kita “Islam Yes, Partai Islam No”. Urusan Islam tetap teguh, namun urusan partai yang masalah keduniaan tidak perlu menyeret nama Islam didalamnya sehingga tidak membuat partai menjadi sakral.