Kelola dengan bijak, semua sejahtera,
Musibah hilang, anugerah berkah.
Dengan pengelolaan yang tepat, aset desa bisa menjadi jalan menuju kemandirian ekonomi dan kesejahteraan. Namun, tanpa keterbukaan dan tanggung jawab bersama, anugerah ini bisa berubah menjadi musibah yang menghancurkan. Mari kita pastikan bahwa desa-desa kita tumbuh dengan kokoh, menjadi pilar kesejahteraan bangsa.
Daftar Pustaka
(4) Â Pasal 46 Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H