Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku," demikian kutipan Sprindik tersebut.
Gelar perkara atau ekspose terkait Hasto dilakukan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.
Megawati Janji Bela
Bukan hanya omong kosong saja ketika Megawati akan serius membela Sekjen PDIP Hasto yang sedang mendapatkan tekanan politik dalam bentuk kriminalisasi kasus Harun Masiku.
Berita datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang menyatakan akan mendatangi lembaga antirasuah jika Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto ditangkap.
Kriminalisasi Hasto bergulir  ketika Hasto pernah diperiksa penyidik untuk mendalami kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks kader PDI-P, Harun Masiku.
Melalui Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik mengusut kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku. "Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada," kata Tessa di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, dikutip pada Jumat (13/12/2024).
Dalam. Kesempatan beberapa bulan yang lalu, untuk kesekian kalian Megawati terus menggaungkan pembelaannya ke Hasto PDI-P. Ucapan Ketum  PDIP tersebut disinyalir sebagai keseriusan reaksinya terhadap ancaman kriminalisasi orang kedua di PDI-P, Hasto.
Ini adalah petikan kalimat Megawati," Saya harus ya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," ujar Megawati dalam acara peluncuran buku Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis, yang berlangsung pada Kamis (12/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Megawati mendorong para praktisi hukum yang hadir untuk mengkritisi penanganan kasus Harun Masiku.
Jokowi Balas