Tidak hanya itu, Agency Periklanan Syariah ini menjaga agar selalu memenuhi akad dan janji, serta kesepakatan antara dua pihak, Jujur, tidak menyembunyikan cacat barang dagangan, menghindari kebohongan dalam mempromosikan produk, menghindari mempromosikan produk yang palsu.
Memang tujuan beriklan adalah agar konsumen membeli setiap produk, akan tetapi kalau kita mempromosikan iklan kita dengan hal hal yang melanggar etika, itu akan membuat rugi pihak konsumen. Pelaku usaha tidak terjebak pada profit oriented semata, akan tetapi ia harus mengutamakan manfaat, kebaikan dan keberkahan sehingga berbuah pada kemaslahatan
Iklan melekat kepada nilai budaya dan sosial, pengaruh besar budaya yang dihasilkan dari iklan sangatlah berpengaruh besar, ini menjadi pertukaran besar antara modal ekonomi dengan modal budaya, hingga melahirkan berbagai pencitraan. Sementara disisi lain segala macam produk dipromosikan dengan berbagai cara yang dilakukan, akan tetapi persaingan bisnis yang makin tajam, akan timbul berbagai jenis dan model periklanan yang jauh dari nilai nilai etika dan moralitas bisnis, serta pesan-pesan kebenaran
Oleh karena itu biro iklan syariah sangatlah penting di lingkup periklanan, agar budaya yang dihasilkan dari periklanan itu bisa dipandang oleh masyarakat sebagai budaya yang baik. Contoh adalah pemasaran pariwisata yang ramah syariah, ketika ada orang muslim luar negeri yang ingin berwisata ke Indonesia, kitab isa menargetkan wisatawan tersebut dengan prinsip prinsip syariah, biro iklan dapat membantu dalam mengembangkan kampanye pemasaran yang menonjolkan fasilitas dan layanan yang ramah syariah, seperti tempat ibadah, restoran halal, fasilitas privasi atau program hiburan yang sesuai dengan aturan aturan agama. Terkadang masih banyak ini menunjukkan bahwa budaya di Indonesia bisa dipandang baik oleh masyarakat dalam negeri dan luar negeri
Didalam islam kita didorong oleh Allah dan Rasulnya untuk berbuat adil. Manusia memiliki keseimbangan dalam kesempatannya dan manusia berjuang untuk mendapatkan keuntungan itu sesuai dengan kapabilitas dan kapasitas, mengapa? Karena manusia diciptakan oleh allah dengan keterampilan, dengan kapabilitas, intelektual yang tujuannya untuk hidup Bersama, saling tolong menolong, bekerja sama dan memanfaatkan keterampilan mereka masing masing
Kendati demikian, setiap perikatan ekonomi yang dilakukan dengan orang lain, tidak menjadikan dirinya untuk mengingat allah dan melaksanakan perintahnya. Allah memerintahkan kita untuk selalu ingat kepadanya, baik bisnis sedang sukses, atau bisnis sedang jatuh terpuruk. Sementara itu iklan adalah jembatan untuk melakukan promosi, dan promosi adalah marketing mix, marketin menurut perspektif syariah adalah segala aktivitas bisnis dalam bentuk kegiatan penciptaan nilai yang pelakunya itu tumbuh dan bisa memanfaatkan kemampuannya yang dilandasi dengan kejujuran, keadilan, keterbukaan, dan keikhlasan sesuai proses akad muamalah Islami.
Ketika bisnis ingin berkembang pesat maka yang harus dilakukan adalah membuat suatu iklan sebagai tempat untuk mempromosikan yang tujuannya adalah sebagai pengenalan, dan daya ingat produk kepada masyarakat. Berbisnis sangat dibolehkan dalam islam, memperbolehkan antara manusia dengan manusia yang lain melakukan suatu transaksi.Â
Kegiatan bisnis dan transaksi apapun boleh dilakukan selama tidak ada dalil atau perintah larangan dari Allah. Jual beli yang dihalalkan dalam islam selam tidak ada unsur, maysir gharar dan riba. Karena itu semua merupakan larangan yang allah larang kepada semua manusia untuk melakukan suatu muamalah. Nilai nilai syariah itu harus ada seperti, adil, tidak memihak, bermain dengan baik, jujur, dan Amanah.
Dalam beriklan kita harus konsisten atau istiqomah dalam menerapkan aturan syariah, tidak boleh setengah setengah dan timbul rasa tidak enak didalam hati, tidak boleh suatu perusahaan mengiklankan produk hanya melihat moment-moment tertentu, contoh seperti moment Ramadhan. Banyak brand brand yang mengiklankan produknya di bulan Ramadhan ini dengan unsur syar’I, akan tetapi ketika sudah melewati bulan Ramadhan ia menghilangkan unsur, unsur syar’I di dalam iklannya.
Pandangan islam dalam menuntun para pemasar syariah menekankan aspek maksimalis nilai. Saeed, dkk (2001) mengemukakan bahwa islam memiliki pondasi yang kuat mendasarkan pada prinsip kejujuran dan keadilan, memberikan tujuan dalam meningkatkan standar kehidupan masyarakat lewat usaha komersial selama mengikuti prinsip tersebut. Konsep Islamic marketing memberikan tuntunan kepada pelaku usaha untuk mempraktekan bauran pemasaran dalam islam, dan memberikan pedoman dalam membentuk karakter pemasaran yang berlandaskan syariah syariah yang bersumber dari alquran dan as sunnah
Rice (1999) mengemukakan bawah bagaimanapun juga, pasar sasaran islam memiliki peran yang sangat penting di dalam bisnis global, namun diabaikan oleh sebagian besar peneliti. Mengapa? Karena jumlah penduduk muslim di dunia berkisar 1,7 milyar, dan ini merupakan peluang berkembangnya pemasaran islam.