Berdasarkan data, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2023 mencapai skor 38 dari 100, menempatkannya di peringkat 96 dari 180 negara. Meskipun terjadi peningkatan skor sebesar 2 poin dari skor 36 pada tahun 2015, masih terdapat ruang untuk perbaikan lebih lanjut. Peningkatan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor publik, meskipun tantangan besar masih harus diatasi untuk mencapai tingkat integritas yang lebih tinggi.
Studi terkait menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sektor publik untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pelaksanaan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam perencanaan anggaran pendapatan dan belanja desa, serta dalam manajemen sumber daya manusia, telah menjadi fokus penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pemerintah (Wulandari et al., 2022).
Langkah-langkah seperti penguatan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), peningkatan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa melalui Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), serta implementasi sistem e-Government, telah berkontribusi terhadap peningkatan IPK. Selain itu, peningkatan kesadaran publik dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan juga menjadi faktor pendukung dalam upaya memberantas korupsi.
Peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) yang dirilis oleh Bank Dunia juga merupakan indikator kunci dalam menilai keberhasilan reformasi birokrasi. Peringkat ini mengukur sejauh mana regulasi pemerintah mempermudah atau mempersulit kegiatan bisnis di suatu negara, menjadi barometer penting bagi investor domestik dan internasional.
Pada tahun 2019, Indonesia berada di peringkat 73 dari 190 negara dalam laporan Ease of Doing Business, menurut laporan bisnis.tempo.co (25/10/2019). Peringkat ini menunjukkan peningkatan dibandingkan peringkat 91 pada tahun 2016. Peningkatan ini tidak terlepas dari berbagai reformasi yang telah dilakukan pemerintah untuk mempermudah proses perizinan, memperbaiki sistem perpajakan, serta meningkatkan akses terhadap kredit.
Salah satu contoh dari keberhasilan reformasi ini adalah implementasi sistem Online Single Submission (OSS), yang menyederhanakan proses perizinan usaha dan memangkas birokrasi yang berbelit-belit. Selain itu, upaya untuk memperbaiki infrastruktur dan mempercepat layanan administrasi juga berkontribusi terhadap peningkatan peringkat kemudahan berusaha, menunjukkan bahwa reformasi birokrasi memberikan dampak nyata terhadap iklim bisnis di Indonesia.
Akuntabilitas instansi pemerintah merupakan salah satu aspek dalam reformasi birokrasi. Meningkatnya akuntabilitas menunjukkan bahwa pemerintah semakin transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya publik.
Selain itu, peningkatan akuntabilitas juga tercermin dari meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik. Sistem e-Government, seperti Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEG) dan aplikasi pelaporan kinerja berbasis elektronik, membantu meningkatkan transparansi dan mempermudah pengawasan, serta memperkuat efisiensi dan efektivitas layanan pemerintahan.
Peran TeknologiÂ
Teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi katalis utama dalam proses reformasi birokrasi di Indonesia. Penerapan sistem e-Government merupakan langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam administrasi publik. Sistem ini memungkinkan pemerintah untuk menyederhanakan prosedur birokrasi, mengurangi waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai layanan publik.
Salah satu inisiatif penting ini adalah peluncuran Online Single Submission (OSS), sebuah sistem perizinan usaha terpadu secara elektronik. OSS dirancang untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan izin usaha dengan memangkas prosedur yang sebelumnya berbelit-belit menjadi lebih sederhana dan cepat (Yudani et al., 2023). Menurut data Kementerian Investasi/BKPM, sejak diluncurkannya OSS pada tahun 2018 hingga akhir tahun 2022, sistem ini telah memproses lebih dari 1,5 juta izin usaha. Peningkatan ini menunjukkan bahwa OSS telah berhasil meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas dalam pelayanan perizinan, yang pada gilirannya mendukung pertumbuhan ekonomi.