Transparansi dan pengawasan ketat menjadi resep. Pengelolaan dana Tapera harus dilakukan secara terbuka dan diawasi ketat oleh badan independen. Setiap transaksi dan penggunaan dana harus dipublikasikan untuk mencegah penyimpangan.
Prinsip syariah wajib dipegang teguh. Skema pembiayaan Tapera harus terbebas dari riba, demi mematuhi nilai-nilai agama dan moralitas. Kerjasama dengan otoritas keuangan syariah menjadi esensial dalam merancang produk dan layanan yang sesuai.
Edukasi dan sosialisasi yang masif diperlukan. Masyarakat perlu memahami tujuan, manfaat, dan hak-hak masyarakat dalam program ini. Informasi yang mudah diakses dan edukasi yang komprehensif akan meningkatkan partisipasi dan kepercayaan publik.
Integrasi dengan program jaminan sosial lain patut dipertimbangkan. Hal ini dapat meringankan beban iuran bagi pekerja dan mengoptimalkan penggunaan dana. Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi peserta.
Evaluasi berkala dan penyesuaian kebijakan adalah kunci keberlanjutan. Pemerintah harus secara berkala meninjau efektivitas Tapera dan melakukan penyesuaian berdasarkan temuan evaluasi. Kepuasan peserta, keberlanjutan dana, dan dampak sosial-ekonomi program harus menjadi fokus utama.
Lewat kebijakan strategis dan komitmen yang kuat, Tapera berpotensi menjadi solusi efektif dalam pemenuhan kebutuhan perumahan rakyat. Transparansi, akuntabilitas, dan prinsip syariah menjadi pilar utama dalam mewujudkan program ini yang bebas korupsi dan riba, demi masa depan Indonesia yang lebih sejahtera. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H