Implikasi Draf RUU DKJ jadi polemik dan memerlukan evaluasi. Perlu ada keseimbangan antara efisiensi administratif, prinsip demokrasi, dan kepentingan masyarakat.Â
Oleh karena itu, pembahasan Draf RUU DKJ harus melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, ahli, dan pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan bahwa keputusan yang diambil akan memberikan manfaat bagi warga Jakarta dan Indonesia pada umumnya. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!