Mohon tunggu...
Heru Wahyudi
Heru Wahyudi Mohon Tunggu... Dosen - Lecture

Musafir

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Syarat Usia Capres-Cawapres, Apa Relevansinya?

9 Agustus 2023   21:36 Diperbarui: 12 Agustus 2023   03:34 3190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (Foto : https: mkri.id)

Argumentasi pro dan kontra terus saling bentrok, dan keputusan akhirnya akan terletak pada Mahkamah Konstitusi, di mana harapannya adalah kebijakan akan dibuat dengan mempertimbangkan berbagai pandangan dan dampaknya.

Polemik Syarat Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia

Polemik mengenai syarat usia bagi calon presiden dan wakil presiden di Indonesia masih jadi perdebatan, bahkan di tengah arus era informasi. Walaupun demikian, pandangan bahwa syarat usia ini tetap relevan tak bisa diabaikan.

Usia minimal 35 tahun ataupun 40 tahun dianggap sebagai penanda penting untuk memastikan kedewasaan dan pengalaman calon pemimpin dalam memimpin negara. 

Beragam pendapat pro dan kontra terus bergulir, keputusan definitif tentu akan menjadi panggilan Mahkamah Konstitusi yang akan memutuskan argumentasi kedua belah pihak kedepannya (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun