Mohon tunggu...
Heru Wahyudi
Heru Wahyudi Mohon Tunggu... Dosen - Lecture

Musafir

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Jelajahi Baliho Caleg Jalanan, Menyuarakan Pro dan Kontra

21 Juli 2023   17:47 Diperbarui: 25 Juli 2023   10:36 1624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Baliho caleg. (Foto: KOMPAS.com/ABDUL HAQ) 

Dalam tulisan yang sederhana ini, saya  mencoba  menjelajahi fenomena baliho caleg jalanan dan mendalami pro dan kontra yang terkait. Kita akan bahas esensi baliho dan kampanye politik, serta regulasi yang mengatur penggunaannya di jalanan.

Baliho merupakan salah satu bentuk media promosi yang sering diandalkan calon legislatif (caleg) dalam kampanye politik. 

Ukurannya cenderung besar dan ditempatkan di lokasi strategis di jalanan atau area publik lainnya. Dengan baliho ini, caleg berupaya meningkatkan visi diri dan menyampaikan pesan politiknya kepada pemilih potensial.

Ya setidaknya, penggunaan baliho di jalanan tidak boleh sembarangan dilakukan. Ada peraturan ketat yang mengatur pemasangan baliho ini, dengan tujuan menjaga ketertiban dan keindahan kota. 

Beberapa peraturan yang lazim diberlakukan adalah pembatasan ukuran baliho agar tidak terlalu besar dan mengganggu pemandangan atau lalu lintas. 

Selain itu, ada aturan tentang lokasi yang diizinkan untuk memasang baliho, dan beberapa daerah mungkin melarang pemasangan di taman, trotoar, atau area hijau lainnya.

Waktu pemasangan juga menjadi pertimbangan serius. Biasanya, baliho hanya diizinkan dipasang dalam periode tertentu menjelang pemilihan dan harus segera dihapus setelah pemilihan berakhir. 

Hal ini tentu saja  bertujuan untuk menghindari adanya baliho-baliho yang tidak terawat dan menganggu lingkungan setelah perhelatan politik berakhir.

Tidak ketinggalan, caleg harus memperoleh izin dari pihak berwenang dan membayar biaya tertentu untuk memasang baliho di jalanan. Langkah ini diambil guna mengatur penggunaan baliho secara terkontrol dan mencegah kemungkinan penyalahgunaan.

Jadi pemahaman yang lebih baik tentang baliho caleg jalanan dan regulasi yang mengaturnya, kita  bisa dapat mempertimbangkan berbagai cara pandang yang ada. 

Meskipun baliho menjadi sarana penting bagi caleg untuk mencapai pemilih, perlu diingat bahwa keterbatasan ukuran, lokasi, dan waktu pemasangan dibutuhkan untuk menjaga keteraturan kota dan estetika lingkungan. Pendekatan yang seimbang dan berwawasan akan membantu membentuk pandangan kita tentang fenomena ini.

Baliho Berwajah Caleg di Jalanan

Kita akan membahas fenomena baliho berwajah caleg yang sering muncul di jalanan dan dampak yang ditimbulkannya pada masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Baliho berwajah caleg adalah salah satu bentuk media promosi yang digunakan para calon legislatif untuk meningkatkan visibilitas diri mereka dan menyampaikan pesan politik kepada pemilih potensial. 

Dengan menampilkan wajah dan nama caleg, baliho ini bertujuan untuk menarik perhatian publik dan menciptakan kesan yang kuat dalam benak pemilih.

Penggunaan baliho berwajah caleg di jalanan dapat memberikan dampak positif, seperti meningkatkan kesadaran publik tentang caleg yang mencalonkan diri. 

Melalui baliho ini, pemilih dapat lebih mengenal caleg dan program-programnya, yang berpotensi meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan umum. 

Lebih banyak partisipasi pemilih tentu menguntungkan bagi demokrasi, karena meningkatkan perwakilan dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan politik.

Namun, di sisi lain, penggunaan baliho berwajah caleg di jalanan juga menimbulkan beberapa dampak negatif. Salah satunya adalah gangguan pemandangan yang mungkin terjadi akibat terlalu banyak atau terlalu besarnya baliho yang dipasang. Hal ini dapat merusak keindahan kota dan mengganggu pemandangan bagi warga sekitar. 

Selain itu, baliho yang ditempatkan di lokasi yang tidak tepat dapat mengganggu keselamatan lalu lintas dan menyebabkan kemacetan. Kebijakan pengaturan lokasi pemasangan baliho sangat penting untuk menghindari potensi gangguan pada transportasi dan dinamika masyarakat.

Penting juga untuk mematuhi peraturan yang mengatur penggunaan baliho di jalanan. Tidak jarang, penggunaan baliho berwajah caleg di jalanan melampaui batas-batas peraturan, seperti ukuran yang ditentukan atau waktu pemasangan yang diizinkan. 

Sepertinya langkah penegakan hukum perlu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan ketertiban dalam ruang publik.

Secara keseluruhan, baliho berwajah caleg memiliki dua sisi yang perlu dipertimbangkan. Meskipun baliho ini dapat meningkatkan visibilitas dan partisipasi pemilih, kita juga harus memperhatikan dampak negatifnya, seperti gangguan visual dan keselamatan lalu lintas. 

Aturan yang tepat dan kesadaran akan tanggung jawab bersama dalam penggunaan baliho di jalanan akan membantu mencapai keseimbangan yang diinginkan antara kampanye politik yang efektif dan lingkungan yang teratur dan indah.

Pro dan Kontra Baliho Berwajah Caleg di Jalanan

Ilustrasi Atribut Baliho di jalan-jalan (Sumber: https://bantuanhukum.or.id/)
Ilustrasi Atribut Baliho di jalan-jalan (Sumber: https://bantuanhukum.or.id/)

Ada berbagai argumen yang mendukung dan menentang penggunaan baliho berwajah caleg di jalanan.

Argumen yang Mendukung Baliho Berwajah Caleg di Jalanan

Argumen yang mendukung penggunaan baliho berwajah caleg di jalanan antara lain adalah meningkatkan visibilitas dan kesadaran publik tentang caleg yang mencalonkan diri. 

Dengan baliho yang terpampang di jalanan, caleg dapat mencapai pemilih potensial yang mungkin tidak terjangkau melalui media lain seperti televisi atau internet. 

Baliho berwajah caleg juga menjadi alat efektif untuk memperkenalkan diri kepada pemilih, membangun citra, dan meningkatkan pengenalan diri mereka dengan cara yang mudah dilihat dan diingat oleh masyarakat. 

Beberapa politisi menyatakan bahwa kampanye dengan baliho atau spanduk di luar ruangan adalah teknik yang paling efektif dan efisien, terutama bagi caleg yang mencalonkan diri di daerah pemilihan yang luas, berdasarkan pantauan news.detik.com (11/02/2014) .

Argumen yang Menentang Baliho Berwajah Caleg di Jalanan

Namun, di sisi lain, terdapat argumen yang menentang penggunaan baliho berwajah caleg di jalanan. Penggunaan baliho yang terlalu banyak atau terlalu besar dapat mengganggu pemandangan dan merusak keindahan kota, menciptakan tampilan yang tidak estetis, dan mengurangi kualitas lingkungan. 

Baliho yang ditempatkan di lokasi yang tidak tepat juga dapat mengganggu keselamatan lalu lintas dan menyebabkan kemacetan, meningkatkan risiko kecelakaan akibat menghalangi pandangan pengemudi atau mengganggu aliran lalu lintas. 

Selain itu, penggunaan baliho berwajah caleg di jalanan juga bisa melanggar peraturan yang mengatur ukuran, lokasi, dan waktu pemasangan baliho, yang berarti potensi sanksi dan gangguan ketertiban kota, dilansir dari semarangkota.go.id (13/07/2023).

Dalam mengevaluasi penggunaan baliho berwajah caleg di jalanan, perlu dilakukan pertimbangan yang cermat terhadap kedua argumen tersebut. 

Meskipun baliho dapat menjadi alat yang efektif dalam mencapai pemilih, harus ada batasan dalam jumlah dan ukuran untuk menjaga estetika lingkungan. 

Penggunaan baliho juga harus mematuhi peraturan yang ada untuk mencegah gangguan terhadap keselamatan lalu lintas dan ketertiban kota secara keseluruhan. 

Dengan demikian, melalui diskusi dan pertimbangan yang berwawasan, kita bersama-sama dapat mencari keseimbangan yang tepat dalam menggunakan baliho berwajah caleg di jalanan untuk mendukung proses demokrasi tanpa mengorbankan keindahan lingkungan dan keselamatan publik.

Peraturan Baliho di Jalanan

Selanjutnya kita akan membahas peraturan yang mengatur penggunaan baliho di jalanan dan sanksi yang diberikan jika melanggar peraturan tersebut. 

Tujuannya untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota serta menghindari sanksi dan denda yang mungkin diberikan jika melanggar peraturan.

Peraturan yang Mengatur Baliho di Jalanan

Peraturan yang mengatur penggunaan baliho di jalanan memainkan peran penting dalam menjaga tata ruang kota dan memberikan arahan bagi penggunaan media promosi politik. 

Beberapa peraturan umum yang berlaku mencakup batasan ukuran baliho untuk menghindari baliho yang terlalu besar dan mengganggu pemandangan serta keselamatan lalu lintas. 

Selain itu, ada aturan mengenai lokasi yang diizinkan untuk memasang baliho, dengan beberapa daerah melarang pemasangan baliho di tempat-tempat seperti taman, trotoar, atau area hijau lainnya. 

Waktu pemasangan juga diatur, biasanya baliho hanya boleh dipasang dalam periode tertentu sebelum pemilihan dan harus segera dihapus setelah pemilihan berakhir. Prosedur izin dan biaya juga menjadi bagian dari peraturan ini, untuk mengatur penggunaan baliho secara terkontrol dan menghindari penyalahgunaan.

Sanksi yang Diberikan Jika Melanggar Peraturan Baliho di Jalanan

Melanggar peraturan tersebut berarti harus menghadapi sanksi dan denda. Pihak berwenang berhak mencabut baliho yang dipasang secara ilegal atau melanggar peraturan yang berlaku. 

Selain itu, caleg atau pihak yang memasang baliho ilegal dapat dikenakan denda yang jumlahnya bervariasi tergantung pada peraturan di daerah tersebut. 

Sanksi lainnya bisa berupa tidak diberikan izin untuk memasang baliho di masa yang akan datang, sebagai langkah penegakan peraturan yang lebih lanjut.

Setiap daerah mungkin memiliki peraturan yang lebih rinci dan spesifik mengenai penggunaan baliho di jalanan, dan penting bagi caleg dan pihak yang terlibat dalam kampanye politik untuk mematuhi aturan-aturan tersebut. 

Sebagai contoh, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan memiliki Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2013 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame yang mengatur aspek harga sewa tempat, pemasangan, dan pembongkaran spanduk baliho milik pemerintah daerah.

Dengan memahami peraturan ini, kita setidaknya dapat berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota serta menghindari sanksi dan denda yang dapat mengganggu kampanye politik dan menciptakan lingkungan yang teratur dan estetis. 

Penggunaan baliho yang sesuai dengan peraturan juga mencerminkan tanggung jawab dan ketaatan terhadap hukum dalam pelaksanaan proses demokrasi.

Penggunaan Baliho Berwajah Caleg di Jalanan: Dampak, Peraturan, dan Pandangan Pribadi

Penggunaan baliho berwajah caleg di jalanan memiliki dua sisi yang perlu diperhatikan. Di satu sisi, penggunaan baliho ini dapat memberikan dampak baik bagi para calon legislatif (caleg) dalam konteks pemilu. 

Baliho berwajah caleg dapat meningkatkan visibilitas mereka di tengah masyarakat, yang berpotensi meningkatkan partisipasi pemilih. Selain itu, baliho juga dapat membantu memperkenalkan diri caleg kepada warga yang belum mengenalnya secara pribadi.

Tapi, di sisi lain, penggunaan baliho berwajah caleg juga menimbulkan beberapa akibat buruk yang perlu dipertimbangkan. Pertama-tama, baliho yang dipasang di berbagai lokasi jalanan dapat mengganggu pemandangan kota, menciptakan tampilan yang tidak rapi, dan mengurangi keindahan lingkungan. 

Selain itu, ketika baliho dipasang di tempat-tempat yang tidak sesuai atau menghalangi pandangan, dapat menyebabkan masalah keselamatan lalu lintas dan mengganggu arus kendaraan.

Untuk menjaga ketertiban dan estetika kota, tentunya pemerintah harus menerapkan peraturan yang mengatur penggunaan baliho di jalanan. 

Beberapa peraturan yang umumnya berlaku adalah pembatasan ukuran baliho, lokasi yang diizinkan untuk pemasangan, periode waktu pemasangan, serta persyaratan izin dan biaya yang harus dipatuhi oleh para pemasang baliho.

Pentingnya mematuhi peraturan tersebut harus diingat oleh semua pihak, termasuk para caleg yang menggunakan baliho sebagai media kampanye. Pelanggaran terhadap peraturan bisa berakibat pada sanksi dan denda yang dapat merugikan pemasang baliho. 

Dalam hal ini, pemerintah harus bertindak tegas untuk mengawasi dan menegakkan peraturan tersebut agar jalanan tetap teratur dan indah.

Dalam pandangan pribadi, masyarakat perlu mempertimbangkan secara bijaksana dampak positif dan negatif dari penggunaan baliho berwajah caleg di jalanan. 

Mengenali para caleg dan memahami program kerja mereka penting untuk memilih wakil rakyat yang tepat. Namun, sebagai warga negara yang baik, kita juga harus mengutamakan tata kota dan lingkungan yang nyaman. 

Oleh karena itu, mendukung caleg yang menggunakan media kampanye yang lebih ramah lingkungan dan tidak mengganggu ketertiban kota dapat menjadi pilihan yang bijaksana. 

Media kampanye seperti spanduk, brosur, atau kampanye online dapat menjadi alternatif yang lebih baik untuk mencapai tujuan politik tanpa harus mengorbankan estetika dan ketertiban lingkungan kota.

Semoga Bermanfaat (***) HW

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun