Jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan sistem pemilu terjadi perubahan dari terbuka menjadi proporsional tertutup maka  akan diikuti oleh perubahan administrasi penyelenggaraan pemilu selanjutnya.
Terdapat celah Penundaan pemilu berkaitan kesiapan penyelenggaraan pemilu baik yang akan menimpa KPU dan juga Bawaslu.
 Di Internal partai akan juga terjadi pergolakan politik terjadinya pro dan kontra diberlakukannya perubahan sistem pemilu. Hal ini yang akan memicu tindakan perlawanan administrasi dan politik. Timbullah keresahan dan ketidakstabilan politik nasional yang akan mengancam keamanan proses politik hingga pada akhirnya mau tidak mau parpol memutuskan mengikuti rencana penundaan pemilu yang mungkin sudah menjadi agenda besar pemerintahan saat ini.
Banding KPU
Ancaman berikutnya adalah proses hukum yang sedang berlangsung berkaitan Penundaan pemilu. Putusan PN Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan dari Partai Prima yang berakhir putusan dilakukannya penundaan pemilu selama 3 tahun 4 bukan dan 7 hari. Akibat putusan tersebut KPU melakukan perlawanan dengan baik banding.MK sedang mempelajari berkas dan materi banding dari KPU.
Apa yang kita tunggu dari keputusan MK atas putusan banding dari KPU sebenarnya sudah bisa ditebak hasilnya. Pertama ,akan dibutuhkan proses waktu yang lama dan tentunya akan mengakibatkan pengaruhnya terhadap persiapan dan proses penyelenggaraan pemilu. Tentu ini menjadi blunder bersama baik KPU dan parpol karena hal tersebut akan berdampak pada penyesuaian proses dan juga kegiatan politik parpol dan juga KPU sendiri.
 Jika MK lama atau lambat memutuskan banding KPU dipastikan berakhir pemilu ditunda sebagai bagian negosiasi akhir banyak pihak.Polemik dan berbagai hambatan penyelengaraan pemilu terhambat oleh lambatnya Banding KPU yang memperjuangkan pemilu dilakukan sesuai jadwal.
Yang menjadi kekuatiran bersama adakah ketika MK tiba-tiba memberikan jawaban ke KPU jika gugatan banding tersebut kalah dan Partai Prima menang. Celaka untuk proses demokrasi terapi beruntung untuk para pihak pendukung penundaan pemilu. Semua proses politik saat ini bisa jadi menjadi harga mati untuk pihak yang dengan sengaja membuat skenario penundaan pemilu. Mereka sudah bertekad tanpa henti melakukan  upaya maksimal dan terstruktur jika niat untuk menggagalkan pemilu harus berhasil.
Diambang Kehancuran BersamaÂ
Kekuatan besar dan pada saatnya akan nampak siapa saja yang terlibat ,tim perancang dan juga eksekutor rezim penundaan pemilu. Merekalah biangnya kerusakan konstitusi dengan sudah melanggar UUD 45 dan produk hukum lainnya.Â
Apapun yang akan terjadi,bangsa ini harus diselamatkan dari segala upaya dan usaha memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa.Hura-hara politik bakal meledak jika para pihak memaksakan garis politik dan kepentingan mereka dengan cara pemaksaan kehendak. Â Lantas apa yang harus kita lakukan disaat keterbatasan waktu kian nyata menghadapi kekuatan besar yang menginginkan penundaan pemilu 2024 ?