Mohon tunggu...
Heru Subagia
Heru Subagia Mohon Tunggu... Relawan - Aktivis Kegiatan UMKM ,Relawan Sosial dan Politik
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis adalah media ekspresi tampa batas,eksplorasi dan eksploitasi imajiner yang membahagiakan . Menulis harus tetap bertangung jawap secara individu dan di muka umum. . Hobi menulis disela -sela kesibukan menjaga toko ,mengurus bisnis ,berkegiatan di umkm dan politik dan bisnis. Lingkungan hidup juga menjadi topik utana bagi penulis untuk advokasi publik berkaitan isu isu penyelamatan dan pelestarian alam . Mari kita gemar menulis , mendobrok tradisi ,menambah literasi dan menggugat zona nyaman berbagai kehidupan .

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Memburu Alasan Mengapa Para Nominator Capres Bisu atas Kenaikan BBM Bersubsidi

5 September 2022   11:57 Diperbarui: 5 September 2022   12:55 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ini menjadi persoalan serius dan akut ketika pemimpin daerah harus dihadapkan pada pergolakan dan tuntutan didaerahnya terhadap kebijakan pusat dan wilayah implementasi pelaksanaan kebijakan itu ada di daerah.

 Kepala daerah tidak berdaya dan mandul ketika adanya masukan dan protes sosial berkaitan masalah kebutuhan pokok atau kebijakan perpajakan dan lainnya yang diproduksi dari pusat. Padahal rakyat memilihnya dengan cara langsung bukan kepala daerah diangkat oleh presiden.

Inilah kelemahan sebagai negara yang menganut negara kesatuan dan sangat berbeda jika kiat menganut sistem negara federal.

Ciri khas negara kesatuan adalah hanya memiliki satu kebijkan tunggal berkaitan isu mengenai maslahat keuangan ,budaya,politik ,ekonomi , pertahanan dan keamanan. Otomatis presidenlah yang mempunyai kewenangan mutlak khususnya berkaiatan dengan kebijakan ekonomi.  

 Sementara  negara federal menerapkan prinsip  kewenangan setiap negara bagian  untuk menyusun atau merencanakan UU Dasar sendiri  dengan kesesuaian UU yang berlaku di sistem pemerintahan pusat.Hanya berkaitan  urusan luar negeri dan urusan sebagian seru yang menjadi wewenang  pemerintahan pusat.

Tentunya kebijakan domestik yang berkaiatan dengan ekonomi dan politik menjadi wewenang  negara bagian. Sultan  atau  gubernur menjadi raja kecil di wilayahnya  masing- masing yang tergabung di dalam federasi.

Jika Indonesia menganut acuan negara federal, bisa jadi Anies,Ganjar dan RK akan bicara lebih lantang berkaitan isu kenaikan bnm dan ditujukan langsung ke pemerintahan pusat. .

Mandulnya Capres berkaiatan isu kenaikan bnm erat hubungannya dengan kedaulatan ekonomi pribadi capres.Banyak capres yang memilih diam karena pertimbangan dukungan politik serta ekonomi.

Melihat aman dan sambil menunggu ,jangan sampai pilihannya mendukung wnokakan kenaikan BBM justru menjadi neraka baginya.

 Sudah menjadi rahasia umum harga tiket capres itu mahal .Harus taktis dan realistis.

Berkaitan dengan taktis ,berbicara partai yang kan mengusungnya. Ketika bicara realistis  Capres harus mempunyai sumber keuangan besar. Dan jika kecukupan modal tidak terpenuhi arus segera mencari n merebut simpati sponsor kuat modal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun