Mohon tunggu...
HERTI TAMBUNAN
HERTI TAMBUNAN Mohon Tunggu... Novelis - Mahasiswa

Hidup Sehat dengan makan sayur.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keberadaan Sumber Daya Tenaga Kerja dalam Proses Produksi Pertanian

16 Mei 2022   21:59 Diperbarui: 16 Mei 2022   22:22 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BAB I. PENDAHULUAN

1.1 Pendahuluan

Sektor pertanian merupakan peran penting dalam perekenomian di Indonesia. Pada tahun 2019, nilai tambah dan tingkat produksi sektor pertanian, kehutan, dan perikan mencapi Rp. 1.354 triliun atau sekitar 12,4 persen dari PDB Nasional (BPS, 2020). Dalam sektor pertanian mendukung ketahanan pangan  untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sektor pertanian selain berperan sebagai penyedia pangan,bahan baku industry dan sumber devisa, juga menjadi tumpuan 70% penduduk khususnya yang tinggal di pedesaan. Dalam arti sempit pertanian diartikan sebagai usahatani pertanian rakyat, yaitu suatu usaha pertanian keluarga (pertanian subsisten atau setengah subsisten) dimana diproduksi bahan pangan utama seperti beras, palawija dan tanaman hortikultura yang sebagian besar hasilnya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi keluarga.

Secara umum usahatani dilakukan dengan dua tujuan, yaitu : usahatani sebagai way of life dan usaha tani sebagai farm business. Tujuan way of life usahatani hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga (subsisten), sedangkan sebagai farm business usahatani dilakukan untuk mendapatkan keuntungan.

Faktor tenaga kerja berpengaruh negatif dan lama berusahatani berpengaruh positif terhadap pendapatan usahatani, dan tidak optimal. Jika biaya tenaga kerja naik maka pendapatan akan menurun, dan jika keterampilan usahatani meningkat maka pendapatanpun akan meningkat.

Dalam usahatani semua tenaga kerja yang dilakukan selama proses produksi harus diperhitungkan, baik yang dilakukan oleh tenaga kerja pria, wanita, anak-anak, ternak ataupun tenaga mekanik. Adanya perbedaan jenis kelamin menyebabkan jumlah curahan kerja dalam keluarga petani berbeda.

1.2 Rumusan Masalah

1. Apa saja pengaruh tenaga kerja dalam proses produksi pertanian?

2. Apa saja perubahan struktur tenaga kerja pertanian berdasarkan umur?

3. Apa saja faktor-faktor penyebab keengganan generasi muda bekerja di pertanian?

1.3 Tujuan

1. Untuk mengetahui bahwa tenaga kerja dibutuhkan dalam proses produksi pertanian

TINJAUAN PUSTAKA

Menurut Rasyid (2016), Struktur ekonomi daerah akan mendorong pada meningkatnya sektor perekonomian salah satunya ialah sektor pertanian. Suatu daerah bisa dikatakan daerah maju jika dilihat dari pengetahuan penduduk yang tinggi. Dengan adanya potensi sumber daya alam yang baik pada daerah akan dilakukan pengelolaan oleh sumber daya manusia yang diharapkan memiliki pengetahuan yang baik.

Menurut Rukasah (1974), sebagaimana dikutip oleh Hernanto (1993), seorang tenaga pria akan bekerja 300 Hari Kerja (HK) dalam setahun. Tenaga wanita 226 HK setahun dan anak-anak 140 HK. Hal itu dihitung optimal, tersedia pekerjaan, dan dalam kondisi normal. Food and Agriculture Organization (FAO) menggunakan 250 HKO dalam 1 tahun.

Menurut Dwiyatmo (2006), Tenaga kerja dalam usaha tani merupakan salah satu unsur penentu. Tenaga kerja usaha tani umumnya terdiri dari beberapa buruh tani bisa berupa keluarga atau tenaga dari luar yang seluruhnya berperan dalam kegiatan usaha pertanian.

Menurut Junaidi dan Hidayat (2017), adapun kendala dalam produksi padi pada intinya yaitu sempitnya luas lahan sawah, tenaga kerja yang terbatas yang mempunyai keahlian dan teknologi yang belum memadai. Lahan yang subur merupakan syarat keberhasilan bagi para petani, disamping itu lahan sangat mempunyai pengaruh terhadap hasil produksi padi yang didapat maka perlu dilakukan pengelolaan sebaik-baiknya dari para petani agar mampu menghasilkan padi yang berkualitas.

Menurut Todaro (2004),  menyebutkan bahwa pemerintah harus diakui dan dipercaya untuk memikul peranan lebih besar dan yang lebih menentukan didalam upaya pengelolaan perekonomian nasional atau daerah. Melalui pengeluaran belanja pemerintah dapat mengalokasikan dana tersebut guna membiayai penyediaan berbagai fasilitas sosial yang enggan dilakukan oleh pihak swasta.

Menurut Mulyadi (2003), Tenaga kerja (manpower) adalah penduduk dalam usia kerja (berusia 15-64 tahun) atau jumlah seluruh penduduk dalam suatu Negara yang dapat memproduksi barang dan jasa jika ada permintaan terhadap tenaga kerja mereka, dan jika mereka mau berpartisipasi dalam aktivitas tersebut.

Menurut Mubyarto (2011), pemanfaatan tenaga kerja keluarga dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu tingkat upah, tingkat pendapatan yang ingin diperoleh, jangkauan terhadap kesempatan kerja yang tersedia, kelembagaan tenaga kerja setempat dan aset tanah yang dimiliki.

BAB II. PEMBAHASAN

2.1 Pengaruh Tenaga Kerja Dalam Pertanian

Kemajuan suatu usahatani dapat diukur melalui tingkat produktivitas tenaga kerja, dan semua usahatani diarahkan pada efisiensi dalam rangka meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Produktivitas tenaga kerja dalam usahatani dapat dilihat dari perbandingan antara nilai produksi dengan tenaga kerja yang dicurahkan. Menurut Mubyarto, (2005) peningkatan tenaga kerja dapat dilakukan melalui berbagai cara antara lain dengan memberikan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja.

Hubungan antara jumlah tenaga kerja, umur, pendidikan dan lama berusahatani dengan produktivitas penggunaan tenaga kerja adalah suatu hubungan curahan kerja (jumlah tenaga kerja) negatif kuat, semakin banyak jumlah tenaga kerja semakin menurun produktivitas tenaga kerjanya, artinya terlalu bayak tenaga yang digunakan dibandingkan dengan jumlah pekerjaan sehingga tidak efektif.

Pengelolaan tenaga kerja diartikan sebagai pengelolaan tenaga kerja adalah upaya untuk meningkatkan konstribusi produktif tenaga kerja terhadap perusahaan yang dilakukan dengan berpegang pada prinsip dan melaksanakan fungsi administratif serta fungsi operasional.

Penggunaan tenaga kerja di bidang pertanian yang efektif diperlukan untuk menganalisis pekerjaan melalui analisa tiap-tiap tahapan pekerjaan budidaya tanaman. Pengelolaan tenaga kerja dilakukan dengan menambah ketrampilan budidaya tanaman, memberikan iklim kerja yang kondusif, memberikan insentif yang cukup dan penciptaan jaringan kerja dalam kelompok tani.

Pada saat pandemic covid-19 penurunan tenaga kerja sektor pertanian berdampak pada penurunan produksi sebesar 3,11 persen. Penurunan produksi pertanian di Indonesia diperkirakan sebesar 3,28 persen. Selanjutnya, penurunan produksi pertanian tersebut berkontribusi terhadap penurunan sektor pertanian dalam PDB di ASEAN sebesar 1,4 persen.

2.2 Perubahan struktur tenaga kerja pertanian berdasarkan umur

1. Batasan Umur Petani Muda

Dalam konteks tenaga kerja muda di sektor pertanian ada beberapa negara yang menggunakan batasan umur untuk yang berhak diterima oleh pemuda tani yang berusaha di pertanian. Di Indonesia batasan pemuda disebutkan oleh Indonesian Youth Employment Network (IYEN). 'Kaum muda' adalah mereka yang berada dalam kelompok usia 15--29 tahun (ILO 2007), sedangkan UU Nomor 40 Tahun 2009 pasal 1 ayat (1) tentang Kepemudaan menyatakan pemuda adalah yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan, berusia 16 sampai 30 tahun

2. Fenomena Penuaan Petani

Isu penuaan petani kurang mendapat perhatian dibandingkan dengan isu-isu lain, misalnya isu penurunan produksi akibat perubahan iklim, padahal masalah penuaan petani merupakan tantangan demografi serius yang perlu mendapat perhatian karena menyangkut keberlanjutan sektor pertanian. Peningkatan jumlah petani berusia tua lebih dari 60 tahun, sebaliknya semakin berkurangnya petani muda, terjadi di hampir seluruh belahan dunia.

2.3 Faktor-faktor penyebab keengganan generasi muda bekerja di pertanian

Fenomena semakin menurunnya minat tenaga kerja muda di sektor pertanian memiliki konsekuensi untuk keberlanjutan pertanian kedepannya. Mahasiswa dan tenaga kerja muda sebagai generasi penerus harua menumbuhkan minatnya untuk mengembangkan pertanian serta bertanggungjawabuntuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan keengganan generasi muda bekerja di sektor pertanian yaitu:

1. Faktor internal

  1. Rata-rata luas lahan sempit atau bahkan tidak memiliki lahan
  2. Sektor pertanian dipandang rendah karena kurang memberikan prestise sosial, kotor dan berisiko
  3. Mismatch antara kualitas pendidikan dan kesempatan kerja yang tersedia di desa, yang dicerminkan oleh semakin banyaknya pemuda di desa yang bersekolah ke jenjang pendidikan lebih tinggi sehingga makin selektif terhadap pekerjaan
  4. Banyak yang beranggapan pertanian beresiko tinggi, kurang memberikan jaminan
  5. Upah yang rendah
  6. Kesempatan kerja di desa kurang
  7. Kurang sukses pengeloaan usaha tani yang rendah
  8. Belum ada kebijakan insentif khusus

2. Faktor eksternal

Faktor eksternal, seperti insentif bekerja di sektor nonpertanian lebih tinggi, dan persepsi tenaga kerja muda sektor nonpertanian di perkotaan lebih bergengsi. Mereka lebih senang merantau ke kota meskipun hanya menjadi kuli bangunan atau bekerja di pekerjaan nonformal lainnya. Bagi yang berpendidikan tinggi, mereka bekerja di pekerjaan formal seperti menjadi pegawai negeri, atau di sektor industri, jasa, dan lainnya.

BAB III. PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidikan sangat menentukan dalam tenaga kerja dan umur juga faktor penentu dalam tenaga kerja. Hubungan antara jumlah tenaga kerja, umur, pendidikan dan lama berusahatani dengan produktivitas penggunaan tenaga kerja yaitu semakin banyak jumlah tenaga kerja semakin menurun produktivitas tenaga kerjanya, artinya terlalu bayak tenaga yang digunakan dibandingkan dengan jumlah pekerjaan sehingga tidak efektif.

3.2 Saran

Untuk meningkatkan tenaga kerja sebaiknya dilihat dari kemampuannya bukan dari pendidikan atau umur karena tidak semua yang berpendidikan dapat bekerja dengan professional.

DAFTAR PUSTAKA

Abidin, M. Z. (2021). Pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi covid-19: Analisis produktivitas tenaga kerja sektor pertanian. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara Dan Kebijakan Publik, 6(2), 128-129.

Karmini. 2018. Ekonomi Produksi Pertanian. Mulawarman University Press. Samarinda.

Susilowati, S. H. (2016). Fenomena penuaan petani dan berkurangnya tenaga kerja muda serta implikasinya bagi kebijakan pembangunan pertanian.

Salim, M. N., Susilastuti, D., & Setyowati, R. (2020). Analisis produktivitas penggunaan tenaga kerja pada usahatani kentang. AGRISIA-Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian, 12(1).

Sayifullah, S., & Emmalian, E. (2018). Pengaruh tenaga kerja sektor pertanian dan pengeluaran pemerintah sektor pertanian terhadap produk domestik bruto sektor pertanian di Indonesia. Jurnal ekonomi-qu, 8(1).

Wirawan, N. G. D., & Indrajaya, I. G. B. (2019). Pengaruh Modal dan Tenaga Kerja terhadap Produksi dan Pendapatan pada UKM Pie Susu di Denpasar. E-Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, 8(2), 453-485.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun