Mohon tunggu...
HERTI TAMBUNAN
HERTI TAMBUNAN Mohon Tunggu... Novelis - Mahasiswa

Hidup Sehat dengan makan sayur.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keberadaan Sumber Daya Tenaga Kerja dalam Proses Produksi Pertanian

16 Mei 2022   21:59 Diperbarui: 16 Mei 2022   22:22 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2.1 Pengaruh Tenaga Kerja Dalam Pertanian

Kemajuan suatu usahatani dapat diukur melalui tingkat produktivitas tenaga kerja, dan semua usahatani diarahkan pada efisiensi dalam rangka meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Produktivitas tenaga kerja dalam usahatani dapat dilihat dari perbandingan antara nilai produksi dengan tenaga kerja yang dicurahkan. Menurut Mubyarto, (2005) peningkatan tenaga kerja dapat dilakukan melalui berbagai cara antara lain dengan memberikan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja.

Hubungan antara jumlah tenaga kerja, umur, pendidikan dan lama berusahatani dengan produktivitas penggunaan tenaga kerja adalah suatu hubungan curahan kerja (jumlah tenaga kerja) negatif kuat, semakin banyak jumlah tenaga kerja semakin menurun produktivitas tenaga kerjanya, artinya terlalu bayak tenaga yang digunakan dibandingkan dengan jumlah pekerjaan sehingga tidak efektif.

Pengelolaan tenaga kerja diartikan sebagai pengelolaan tenaga kerja adalah upaya untuk meningkatkan konstribusi produktif tenaga kerja terhadap perusahaan yang dilakukan dengan berpegang pada prinsip dan melaksanakan fungsi administratif serta fungsi operasional.

Penggunaan tenaga kerja di bidang pertanian yang efektif diperlukan untuk menganalisis pekerjaan melalui analisa tiap-tiap tahapan pekerjaan budidaya tanaman. Pengelolaan tenaga kerja dilakukan dengan menambah ketrampilan budidaya tanaman, memberikan iklim kerja yang kondusif, memberikan insentif yang cukup dan penciptaan jaringan kerja dalam kelompok tani.

Pada saat pandemic covid-19 penurunan tenaga kerja sektor pertanian berdampak pada penurunan produksi sebesar 3,11 persen. Penurunan produksi pertanian di Indonesia diperkirakan sebesar 3,28 persen. Selanjutnya, penurunan produksi pertanian tersebut berkontribusi terhadap penurunan sektor pertanian dalam PDB di ASEAN sebesar 1,4 persen.

2.2 Perubahan struktur tenaga kerja pertanian berdasarkan umur

1. Batasan Umur Petani Muda

Dalam konteks tenaga kerja muda di sektor pertanian ada beberapa negara yang menggunakan batasan umur untuk yang berhak diterima oleh pemuda tani yang berusaha di pertanian. Di Indonesia batasan pemuda disebutkan oleh Indonesian Youth Employment Network (IYEN). 'Kaum muda' adalah mereka yang berada dalam kelompok usia 15--29 tahun (ILO 2007), sedangkan UU Nomor 40 Tahun 2009 pasal 1 ayat (1) tentang Kepemudaan menyatakan pemuda adalah yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan, berusia 16 sampai 30 tahun

2. Fenomena Penuaan Petani

Isu penuaan petani kurang mendapat perhatian dibandingkan dengan isu-isu lain, misalnya isu penurunan produksi akibat perubahan iklim, padahal masalah penuaan petani merupakan tantangan demografi serius yang perlu mendapat perhatian karena menyangkut keberlanjutan sektor pertanian. Peningkatan jumlah petani berusia tua lebih dari 60 tahun, sebaliknya semakin berkurangnya petani muda, terjadi di hampir seluruh belahan dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun