1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui bahwa tenaga kerja dibutuhkan dalam proses produksi pertanian
TINJAUAN PUSTAKA
Menurut Rasyid (2016), Struktur ekonomi daerah akan mendorong pada meningkatnya sektor perekonomian salah satunya ialah sektor pertanian. Suatu daerah bisa dikatakan daerah maju jika dilihat dari pengetahuan penduduk yang tinggi. Dengan adanya potensi sumber daya alam yang baik pada daerah akan dilakukan pengelolaan oleh sumber daya manusia yang diharapkan memiliki pengetahuan yang baik.
Menurut Rukasah (1974), sebagaimana dikutip oleh Hernanto (1993), seorang tenaga pria akan bekerja 300 Hari Kerja (HK) dalam setahun. Tenaga wanita 226 HK setahun dan anak-anak 140 HK. Hal itu dihitung optimal, tersedia pekerjaan, dan dalam kondisi normal. Food and Agriculture Organization (FAO) menggunakan 250 HKO dalam 1 tahun.
Menurut Dwiyatmo (2006), Tenaga kerja dalam usaha tani merupakan salah satu unsur penentu. Tenaga kerja usaha tani umumnya terdiri dari beberapa buruh tani bisa berupa keluarga atau tenaga dari luar yang seluruhnya berperan dalam kegiatan usaha pertanian.
Menurut Junaidi dan Hidayat (2017), adapun kendala dalam produksi padi pada intinya yaitu sempitnya luas lahan sawah, tenaga kerja yang terbatas yang mempunyai keahlian dan teknologi yang belum memadai. Lahan yang subur merupakan syarat keberhasilan bagi para petani, disamping itu lahan sangat mempunyai pengaruh terhadap hasil produksi padi yang didapat maka perlu dilakukan pengelolaan sebaik-baiknya dari para petani agar mampu menghasilkan padi yang berkualitas.
Menurut Todaro (2004), Â menyebutkan bahwa pemerintah harus diakui dan dipercaya untuk memikul peranan lebih besar dan yang lebih menentukan didalam upaya pengelolaan perekonomian nasional atau daerah. Melalui pengeluaran belanja pemerintah dapat mengalokasikan dana tersebut guna membiayai penyediaan berbagai fasilitas sosial yang enggan dilakukan oleh pihak swasta.
Menurut Mulyadi (2003), Tenaga kerja (manpower) adalah penduduk dalam usia kerja (berusia 15-64 tahun) atau jumlah seluruh penduduk dalam suatu Negara yang dapat memproduksi barang dan jasa jika ada permintaan terhadap tenaga kerja mereka, dan jika mereka mau berpartisipasi dalam aktivitas tersebut.
Menurut Mubyarto (2011), pemanfaatan tenaga kerja keluarga dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu tingkat upah, tingkat pendapatan yang ingin diperoleh, jangkauan terhadap kesempatan kerja yang tersedia, kelembagaan tenaga kerja setempat dan aset tanah yang dimiliki.
BAB II. PEMBAHASAN