Akreditasi merupakan kegiatan penilaian berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh lembaga pemberi nilai. Biasanya diberikan untuk perguruan tinggi atau lembaga pendidikan lainnya. Pertanyaannya, perlukah panti asuhan memilikinya?
Apabila dilihat dari fungsi akreditasi, tujuannya adalah sebagai wujud apresiasi pemerintah terhadap lembaga tertentu. Bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi lembaga kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas juga turut diakreditasi setiap beberapa tahun sekali.
Termasuk juga lembaga kesejahteraan yang meliputi panti jompo, panti asuhan dan masih banyak lagi. Sayangnya masih banyak pemilik panti asuhan atau bahkan masyarakat kurang paham akan hal ini. Kenali pentingnya akreditasi di panti asuhan hingga kriteria untuk bisa mendapatkannya.Â
Alasan Panti Asuhan Wajib Memiliki AkreditasiÂ
Lembaga kesejahteraan masyarakat (LKS) seperti panti asuhan tidak selalu didirikan oleh pemerintah. Beberapa di antaranya didirikan oleh perorangan atau yayasan yang termasuk swasta.
Masing-masing masyarakat yang mendirikannya memiliki motif atau tujuan yang berbeda. Oleh karena itulah perlu adanya akreditasi untuk panti asuhan dan LKS lainnya.
Secara lengkap, berikut ini beberapa alasan mengapa panti asuhan perlu memiliki akreditasi.
Memberikan PerlindunganÂ
Manfaat pertama adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari perlakukan buruk lembaga. Setiap orang akan tahu apakah LKS tersebut layak atau tidak dari hasil akreditasi yang didapatkannya.
Mempermudah Donatur
Selain memberikan perlindungan kepada masyarakat atau anak-anak di dalam panti, akreditasi ini juga mempermudah para donatur. Bagaimana kualitas panti asuhan atau lembaga menjadi faktor penentu apakah donatur akan terus memberikan donasi.