Selain lelang yang terlihat seperti itu, ada pula hal lelang yang tidak terlihat, tetapi terdengar dan dinikmati. Lelang yang demikian itu berupa lelang suara merdu yakni satu atau dua nomor lagu yang dilelang. Hal ini dilakukan bila kelompok penyanyi (paduan suara atau vokal grup) mau memberi persembahan dengan cara bernyanyi, lalu diharapkan peserta ibadah mengkonversinya menjadi uang. Setiap orang dapat memberi persembahan secara sukarela dan ikhlas setelah mendengar nomor-nomor lagu yang dibawakan oleh sekelompok penyanyi. Nomor-nomor lagu itu sebagai persembahan pujian sekaligus dapat diuangkan (lelang) untuk kepentingan pembiayaan di dalam jemaat.
Kepentingan apa orang melakukan lelang di dalam ruang ibadah?
Beberapa hal sebagai kepentingan yang dapat disebutkan seperti:
- pembiayaan program-program seperti pelayanan kasih (diakonia)
- pembiayaan program pembangunan fisik maupun program pengembangan dalam jemaatÂ
Penutup
Saya sempat melakukan gugling untuk mendapatkan informasi tambahan mengenai lelang. Hasil gugling menunjukkan bahwa ada pula di tempat lain (organisasi keagamaan Kristen yang lain) melakukan hal yang sama sebagai sumber penerimaan keuangan (persembahan). Pemanfaatannya pun mirip.
Persoalannya kini yakni, perlu ada pencerahan kepada umat/jemaat agar tidak membiaskan makna lelang sebagai cara untuk "memaksa" orang memberi persembahan yang mengkonversi barang menjadi uang. Jemaat perlu menyadari bahwa barang yang dilelang dipersembahkan oleh anggota jemaat dengan ketulusikhlasannya. Anggota jemaat yang membawa barang lelang diterima sebagai persembahan. Maka, nilai intrinsik yang terkandung di sana yang diwujudkan dalam nilai uang, bukanlah harus menjadi ukuran kebanggaan.
Sementara itu, para penerima lelang (kompetitor yang sukses) dan membawa pulang ke rumah untuk dimanfaatkan sebagai kebutuhan, patut menyadari bahwa apa yang diterimanya itu merupakan persembahan anggota jemaat. Maka, ketika menerima dan membawanya, segera pula untuk melunasinya. Pelunasan akan berdampak pada operasional pembiayaan, walau tidak selalu hal itu menjadi tuntutan.
Dalam jemaat-jemaat lokal di pedesaan, rancangan anggaran belanja secara otonom sehingga pembiayaan yang sifatnya operasional akan diprioritaskan sedangkan pembiayaan program akan dipertimbangkan untuk dilaksanakan seturut ketersediaan dana segar.Â
Kira-kira begitu dulu.
Semoga ada sahabat pembaca yang merespon dengan komentar balik yang turut mencerahkan.
Umi Nii Baki-Koro'oto, 10 Agustus 2024