Pengantar
Salah satu hari istimewa yang teramat penting dan sakral bagi kaum Kristen pada umumnya yakni, Jumat Agung. Satu hari yang tiada akan dilewatkan untuk turut serta memperingatinya. Hari yang teramat bersejarah bukan sekadar peringatan, namun juga refleksi dalam berbagai aspek terutama dalam rangka makin dekat pada Sang Khalik, Tuhan semesta alam yang berinkarnasi di dalam Yesus Kristus.Â
Tuhan dalam Kalam-Nya itu telah menjadi Manusia Tulen, Sungguh-sungguh Manusia (Yoh.1:1). Ia "turun kelas" untuk menunjukkan kepada umat manusia bahwa kemuliaan yang ditinggalkan-Nya itu demi kemuliaan ciptaan-Nya. Nama-Nya Yesus sebagaimana orang sesama pun kepadanya disematkan nama.
Ia dibaptiskan seperti sesama-Nya sebagai indikator solidaritas. Ia tidak hendak berdiri sendiri pada area yang sama dengan sesama-Nya. Pembaptisan-Nya hendak menggambarkan bahwa ada kerendahan hati dan penyerahan diri sepenuhnya pada Sang Khalik, Bapa-Nya yang mengutus-Nya.
Solidaritas telah ditunjukkan Yesus. Ia melayani umat manusia pada zaman itu secara luar biasa. Kota dan desa dijelajahi, bahkan pelayanan-Nya melampaui wilayah propinsi pada zaman itu. Lalu, mengapa dibenci hingga harus menerima fitnahan, diadukan ke pengadilan sekuler hingga dijatuhi hukuman mati dengan cara penyaliban? Alkitab telah menguraikannya.Â
Umat manusia yang menjadi pengikut-Nya selanjutnya disebut Kristen (Kis.11:26). Kaum Kristen terus bertambah dan mengorganisir diri dalam organisasi keagamaan dan gereja, sebagai kaum yang dipanggil keluar, keluar dari kehidupan lama ke kehidupan baru. Maka refleksi untuk tumbuh-kembangnya iman senantiasa tiada berakhir.
GMIT dalam Praktik Demokrasi Pemilihan MSH GMIT dan MKH GMIT 2023-2024
Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) sendiri mempunyai satu babak bersejarah sebagai organisasi keagamaan di Indonesia. Babakan itu terjadi di kota Seba Kabupaten Sabu~Raijua. Dua pulau kecil dalam wilayah pelayanan GMIT. Babakan itu disebut Sidang Sinode SS GMIT), atau sering pula disebut Sidang Raya Sinode GMIT.
Pada SS GMIT terakhir di Sabu, terpilihlah Majelis Sinode Harian GMIT (MSH GMIT). Mereka itu yakni di sini:
- Ketua, Pdt. Samuel Benyamin Pandie, S.Th
- Wakil Ketua, Pdt. Saneb Yohanis Ena Blegur, S.ThÂ
- Sekretaris, Pdt. Lay Abdi Karya Wenyi, M.SiÂ
- Wakil Sekretaris, Pdt. Zimrat Karmany, M.ThÂ
- Bendahara, Pnt. Yefta Sanam, SE, MMÂ
- Anggota-anggota:Â
- Bidang Politik, Pnt. Ir. Emelia Julia NomleniÂ
- Bidang Pendidikan, Pnt. Dr. Fredrik Abia Kande, S.Pd., M.PdÂ
- Bidang Hukum, Pnt. Dorce Welhelmina Puling-Bolla, SHÂ
- Bidang Ekonomi, Dr. Rolland Fanggidae, S.Si-Teol.,MM Â
Tidakkah mereka dipilih dengan menunggangi politik praktis yang disebut demokrasi? Ya. Mereka terpilih melakui proses penjaringan bakal calon, penetapannya hingga penjemaatan (sosialisasi) kepada seluruh anggota GMIT di seluruh wilayah pelayanan. Penjemaatan itu melalui mimbar-mimbar gereja menyongsong SS GMIT itu sendiri.Â
Proses yang demikian terjadi empat tahun sekali, dan berlaku sama untuk lingkup Klasis dan Jemaat. Perbedaannya, untuk menjadi Ketua Majelis Jemaat (KMJ), MSH GMIT yang menentukan dan menetapkan seseorang presibiter istimewa (pendeta) dalam tugas itu. Presbiter istimewa yang diutus menjadi KMJ disebut karyawan GMIT. Sebutan ini berhubungan dengan aspek-aspek managerial.
Mengakhiri masa tugas MS GMIT periode sebelumnya 2020-2023, diperlukan penyerahan tugas. Maka  MS GMIT 2020-2023 telah menyerahkan tugas kepada MS GMIT terpilih 2024-2027 pada Rabu (10/1/24) dengan mengambil tempat di Getsemani Babau.
 Saat ini MS GMIT 2024-2027 pun telah memulai tugasnya. Sidang Majelis Sinode GMIT sebagai langkah pertama untuk melakukan konsolidasi keberlanjutan dalam kerangka tata kelola internal dan eksternal. Secara internal MS GMIT akan memilih personil tertentu untuk menduduki jabatan Badan Pembantu Pelayanan (BP2) MS GMIT; dan menetapkan pula personil untuk mengambil peran pada Unit Pembantu Pelayanan (UPP) MS GMIT. Lalu, secara eksternal, para KMJ pun akan bergeser bila sudah memenuhi satuan waktu tugas 4, 8 hingga 12 tahun.
Bahwa pertimbangan politis harus dikikis sedemikian rupa agar tidak terlihat dan dirasakan ketika memilih dan menetapkan person tertentu untuk berada pada posisi/jabatan organisasi gerejawi. Mereka yang menduduki posisi baik dipilih maupun ditetapkan harus benar-benar sesuai hati nurani dan keterpanggilan ketika akan berhadapan dengan tugas organisasi, administrasi dan tatakelola sumber daya gerejawi.
Yesus sebagai Guru/Rabi telah pula memberikan keteladanan-Nya ketika memilih murid-murid-Nya. Ia tidak menetapkan mereka untuk siapa yang amat sangat dipercaya sebagai Ketua para murid; oleh karena informasi ini tidak muncul dalam catatan para penulis Injil. Pengecualian pada Yudas Iskariot yang tercatat sebagai pemegang kas (Yoh.12:5-6). Catatan ini muncul agar para pembaca mengkaji dan berefleksi tentang uang dan dampaknya pada kehidupan bersama dalam satu organisasi.
Politisasi suksesi rasanya tidak terjadi pada pemilihan para Majelis Klasis Harian (MKH) di dalam wilayah GMIT. Demikian pula pada pemilihan Majelis Sinode Harian GMIT, walau desas-desus itu ada, namun semua itu dapatlah disebutkan sebagai angin yang membawa aroma perenungan di dalam dan di luar ruang SS GMIT di pulau Sabu dan ruang Sidang-Sidang Klasis di semua wilayah Klasis GMIT.
Â
Pemilihan Umum  Indonesia 2023  - 2024 sebagai Praktik DemokrasiÂ
Agaknya suasana "panas" perpolitikan bangsa Indonesia baru akan berakhir pada Oktober 2024 saat Presiden/Wakil presiden terpilih dilantik yang diikuti dengan Pengumuman Kabinet. Suasana perpolitikan kita telah disulut perlahan dalam kepastian. Perhatikan jadwal yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sini
14 Juni 2022 - 14 Desember 2023
Penyusunan Peraturan KPU
14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023
Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
29 Juli 2022 - 13 Desember 2022
Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu
14 Desember 2022 - 14 Februari 2022
Penetapan Peserta Pemilu
14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023
Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
6 Desember 2022 - 25 November 2023
Pencalonan DPD
24 April 2023 - 25 November 2023
Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
19 Oktober 2023 - 25 November 2023
Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
28 November 2023 - 10 Februari 2024
masa Kampanye Pemilu
11 Februari 2024 - 13 Februari 2024
Masa Tenang
14 Februari 2024 - 15 Februari 2024
Pemungutan dan Penghitungan Suara
15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota
Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupat
1 Oktober 2024
Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024
Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Tahapan sebagaimana telah dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah tiba pada pengumuman hasil rekapitulasi perolehan suara. Pengumuman itu dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2024, yang diikuti dengan "penolakan" hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden oleh pasangan calon 01 dan o3. Hal ini diterima sebagai praktik politik baik untuk memberikan pembelajaran kepada publik dan warga negara Indonesia. Pembelajaran yang dimaksudkan yakni, proses pemilihan umum "tercemar" yang disinyalir ada di dalamnya. Pembuktiannya oleh para pemohon dan atau termohon serta pihak terkait.
Dalil dan pembuktian para pihak berlangsung dalam satu persidangan yang keputusannya tidak dapat lagi diganggu dengan pengajuan permohonan kembali. Sifat dari keputusan itu yakni final dan mengikat (final and bunding) semua pihak, dan segera sesudahnya langsung dilaksanakan. Keputusan itu hanya boleh terjadi pada Mahkamah yang teruji dan terhormat. Makhkamah yang tidak dicemari dengan godaan. Mahkamah yang memiliki integritas kukuh.
Saat tulisan ini dibuat, para pihak sedang "bersengketa" di Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa itu akan segera diluruskan oleh para hakim MK agar jadwal sebagaimana dibuat oleh KPU tidak terganggu. Bila keputusan MK dalam sengketa ini berada di pihak para pemohon, maka kemungkinannya KPU sebagai pihak termohon akan kembali ke graha kehormatannya untuk memulai satu proses perulangan. Bila keputusan MK mengikuti pihak termohon dan pihak terkait, maka jadwal akan dilanjutkan.
Penutup
Pada hari Jumat, ketika Yesus berada di salib karena proses penyaliban-Nya, Ia berkata kepada Maria, ibunda-Nya  "Ibu, Inilah anak-Mu!' dan berkata pula kepada Yohanis, "Inilah ibumu!" (Yoh.19:26-27). Ini pesan terakhir, wasiat seorang Guru kepada murid-Nya; dan seorang anak kepada ibu-Nya. Wasiat keterpilihan dan "keterpisahan". Sang Anak memilihkan seorang anak lagi kepada ibu-Nya, dan sang Guru memilihkan ibu kepada murid-Nya. Adakah di sini nuansa politik praktis? Tidak!
Ketidaksangkaan. Maria tidak menyangka akan mendapati kata-kata akhir Yesus seperti itu, demikian pula Yohanis. Mereka membisu saja ketika mendengar kata-kata terakhir itu. Kata-kata yang diucapkan di tengah suasana hati yang sedang hancur tercabik, air mata yang sudah mengering, diikuti ketakutan dan berbagai nuansa hati yang tak dapat digambarkan. Keduanya saling menerima sebagai orang tua pada anak, dan anak pada orang tua.
Ketika MS GMIT 2020-2023 mengakhiri masa tugasnya, mereka menyerahkan tongkat kepemimpinan selanjutnya kepada MS GMIT 2024-2027; seraya mengingat pesan Firman Tuhan yang disampaikan oleh Pdt (emr) Messakh Beeh. Â Estafet kepemimpinan ini adalah bagian dari sejarah pekabaran Injil kerajaan Allah. Bukan sekedar rutinitas kelembagaan. Tetapi merupakan sejarah Allah menuntun umatNya melalui para hambaNya. Â Menurut Pdt (emer) Messakh Beeh Tuhan memilih seseorang menjadi pemimpin dengan satu kontrak kerja yang berisi empat hal penting yang tidak boleh diabaikan, sebagaimana yang disyaratkan oleh Tuhan kepada Yosua, yakni: hati yang teguh, taat pada firman Tuhan, tidak menyimpang ke kanan atau ke kiri, dan membawa umat menuju tujuan yang Tuhan kehendaki (Yosua 1, di sini).
Bila analogi GMIT sebagai murid Kristus, tidakkah Yesus menitipkan seorang "ibu" bernama umat/jemaat yakni ibu yang melahirkan/memilihkan MSH GMIT untuk tugas organisasi, managerial, administrasi dan pelayanan?Â
Bila kelak MK memutus perkara sengketa pemilihan umum yang tak dapat lagi digugat, maka sebagai warga negara kita harus taat kepada keputusan itu. Kita segera menerima, menaati dan mulai kembali ke dalam rutinitas kehidupan yang normal dengan semangat juang sebagai insan ber-Tuhan, manusi yang toleran, tepaseliro, bersatu, demokratis dan beradilan sosial di dalam negara yang sama-sama dijejaki, Indonesia.
Selamat berefleksi pada Jumat Agung 2024 ini untuk Kaum Kristen di Indonesia.
Umi Nii Baki-Koro'oto, 29 Maret 2024
Heronimus Bani ~ Pemulung Aksara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H