14 Februari 2024 - 15 Februari 2024
Pemungutan dan Penghitungan Suara
15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota
Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupat
1 Oktober 2024
Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024
Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Tahapan sebagaimana telah dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah tiba pada pengumuman hasil rekapitulasi perolehan suara. Pengumuman itu dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2024, yang diikuti dengan "penolakan" hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden oleh pasangan calon 01 dan o3. Hal ini diterima sebagai praktik politik baik untuk memberikan pembelajaran kepada publik dan warga negara Indonesia. Pembelajaran yang dimaksudkan yakni, proses pemilihan umum "tercemar" yang disinyalir ada di dalamnya. Pembuktiannya oleh para pemohon dan atau termohon serta pihak terkait.