Pada sisi lain, bahasa sebagai alat komunikasi lisan dan tertulis tiada dapat diabaikan. Bahasa yang terujar ketika berada di lingkungan rumah, komunitas dan suku bangsa, tentulah bukan melompatinya untuk langsung tiba pada penggunaan Bahasa Indonesia, apalagi bahasa asing (Inggris, Jerman, Mandarin, Â dll).Â
Bahasa daerah menjadi bahasa pertama (B1/L1); bahasa nasional sebagai bahasa pemersatu bangsa (B2/L2); dan bahasa asing yang digunakan untuk komunikasi dengan bangsa lain telah disepakati secara internasional untuk menggunakan Bahasa Inggris (B3/L3). Faktanya, tidak semua pemimpin dari negara akan segera menggunakan Bahasa Inggris dalam forum-forum resmi. Mereka masih menggunakan bahasa nasionalnya dengan memanfaatkan penerjemah.
Jika demikian, kita perlu memelihara dan melestarikan bahasa daerah agar memperkaya bahasa nasional, bahasa persatuan bangsa.
Terima kasih.
Nekmese-Amarasi Selatan, 13 Januari 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H