Mohon tunggu...
hero wibisono
hero wibisono Mohon Tunggu... jurnalis -

selalu menjadi belajar memanusiakan manusia

Selanjutnya

Tutup

Money

Subsidi Listrik: Paradigma Ekonomi Politik Semakin Neoliberal

24 Mei 2017   22:06 Diperbarui: 17 Juni 2017   05:16 704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Salah satu masalah krusial adalah pembangunan tak begitu saja mengikuti paham negara asing atau katakan kebijakan washington konsensus. 

 Dalam konteks indonesia, soal paradigma adalah suatu kewaijiban untuk mendekatkan pada konstitusi (asli), UUD 1945 pasal 27,33 dan 34.

 Sejak reformasi ini lah persoalan yang krusial.

 Dengan demikian, Soal-soal pembangunan ekonomi-politik mestinya tak terpisah dari latar belakang sejarah rakyatnya. secara normatif pendekatan paradigma ini di kenal paradigma pembangunan ekonomi-politik indonesia . Paham pendekatan ini merupakan ciri khas dan melihat kompleksitas sejarah rakyatnya.

 Pada paradigma ini wajib percaya perlunya peran negara langsung, dimana peran negara yang efektif untuk memperjuangkan keadilan sosial , mekanisme pasar yang fair, kaum modal swasta punya tanggung jawab sosial serta mendorong gerakan koperasi, serikat buruh, juga tani dan nelayan secara bersama-sama memperjuangkan keadilan sosial dan menghindari hegemoni kaum modal. 

 Kinerja ekonomi belum mencape target

 persoalan basis data ekonomi rakyat sangatlah penting, bagaimana kebijakan akan mampu di persepsi rakyat dan di rasakan sebagai bagian warga negara nya.

 KIta saat ini membaca persoalan, dapat peroleh dari berbagai sumber, misal melalui penelusuran google, website BPS dan maupun data sekunder lainnya.

 Mengacu data badan Pusat statistik BPS, penduduk miskin adalah penduduk dengan pengeluaran rata-rata perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan. garis kemiskinan perseptember 2016 adalah penduduk dengan pengeluaran Rp. 372.114 perkapita perbulan dikota dan Rp. 350,420 perkapita di desa.

 Dari basis data tersebut BPS mencatat penduduk miskin mencape 27,76 juta orang atau 10,7 % dari total populasi.

 Menurut penulis basis penentuan garis kemiskinan (GK) tidak realistis, garis kemiskinan yang di anut BPS sangat tidak masuk akal rp. 372 ribu perkapita perbulan. Kalau penduduk mempunyai empat (4) anggota keluarga maka pendapatan penduduk kota Rp. 1,5 juta , dibawah nya baru dianggap miskin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun