Bila analisis saya salah, saya mohon maaf. Tetapi, harus disadari bahwa tugas sekolah melalui guru-gurunya adalah mendidik. Guru yang mendidik, seharunya juga wajib memiliki kualifikasi minimal pendidikannya sarjana, mengantongi sertifikasi guru, dan juga wajib memiliki 4 kompetensi menjadi guru. Bukan hanya kompeten dalam mata pelajaran yang diampu, lalu membuat program tanpa memperhatikan aspek kepribadian dan sosial peserta didik.Mendidik itu, hasilnya membuat peserta didik menjadi berbudi perkerti luhur, santun, dan rendah hati. Kompetensi guru menjadi mutlak.
Jadi, peserta didik yang bermasalah dalam hal kepribadian dan sosial seburuk apa pun, tentu bila pendidikan dilakukan dengan persyaratan dan cara yang sesuai kualifikasi serta kompetensi, yakin, kisah pembacokan tidak akan pernah terjadi. Sepanjang analisis saya, saya melihat bahwa peseerta didik yang membacok, sejatinya adalah peserta didik yang memang wajib dibantu hal kepribadian dan sosialnya.
Betapa sejuk, aman, dan nyamannya kehidupan dan pendidikan di sekolah, bila sekolah dan para gurunya benar-benar memiliki kualifikasi kompetensi guru dan mempraktikkan kompetensi tersebut dalam pendidikan yang penuh humanisme, yaitu selalu menghidupkan rasa perikemanusiaan dan mencita-citakan pergaulan hidup yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H