Sistem Islam Mensejahterakan
      Islam memiliki seperangkat aturan yang komprehensif agar terhindar dari bencana kelaparan dan bagaimana mengatasinya. Berbagai langkah preventif dan kuratif itu ditegakkan oleh empat pilar, yaitu individu yang bertakwa, keluarga bertakwa , kontrol sosial masyarakat  , dan negara yang amanah.
      Individu yang bertakwa akan giat beriktiar, bekerja keras  juga melangitkan doa. Ia akan berhati-hati menjaga diri dari kemaksiatan, karena itu akan menghalangi keberkahan rezeki. Ia akan sangat memperhatikan dan memastikan rezeki yang ia peroleh berasal dari jalan halal.  Keluarga yang bertakwa pun akan tercermin dari suami istri yang kompak saling bahu membahu menjalankan kewajibannya. Suami mencari nafkah, keluarga bersifat qonaah. Â
      Masyarakat islam pun dituntut untuk saling peduli pada kondisi tetangganya. Rasulullah saw bersabda : "Tidaklah beriman kepadaku orang yang kenyang semalaman sedangkan tetangganya kelaparan di sampingnya, padahal ia mengetahuinya." (HR At-Thabrani)
"Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya." (HR Bukhari).
Sabda Nabi kepada Abu Dzar RA (Sahabat Nabi): "Hai Abu Dzar, jika engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya, kemudian berikan kepada tetanggamu." (HR Bukhari).
      Islam pun memberikan tanggung jawab pada negara agar amanah mengurusi rakyatnya. Berbeda dengan sistem kapitalis yang menyerahkan kepemilikan dan pengelolaan SDA kepada swasta atau individu. Dalam pandangan islam, sumber daya alam yang jumlah atau depositnya banyak merupakan milik umum atau milik rakyat yang wajib dikelola oleh negara. Rasulullah telah menjelaskan sifat kebutuhan umum tersebut :
"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api." (HR Abu Dawud dan Ahmad),Â
      Barang-barang tambang seperti minyak bumi beserta turunannya seperti bensin, gas, dll termasuk juga listrik, hutan, air, padang rumput, api (sumber energi), jalan umum, sungai dan laut, semuanya telah ditetapkan syariah sebagai kepemilikan umum. Negara mengatur produksi dan distribusi aset-aset tersebut untuk rakyat.
Penguasaan SDA juga dijamin akan membuka lapangan kerja yg sangat luas dan beragam dengan gaji yg besar sehingga terpenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan. Adapun kesehatan, pendidikan dan keamanan dijamin langsung oleh negara.
Islam menggunakan paradigma bahwa penguasa adalah ra'in (pelayan rakyat) yang akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah swt kelak. Islam memandang bahwa pemimpin/penguasa wajib bertanggung jawab atas seluruh rakyatnya termasuk pemenuhan kebutuhan rakyatnya. Rasulullah saw bersabda : "Imam/pemimpin adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya ." (HR.Muslim dan Ahmad)