Mohon tunggu...
Herini Ridianah
Herini Ridianah Mohon Tunggu... Guru - write with flavour

pemerhati sosial dan pendidikan, guru les MIPA

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Legalisasi Aborsi Bukan Solusi

24 September 2018   22:14 Diperbarui: 24 September 2018   22:47 801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.gettyimages.com/photos/raggio

Alih-alih mencegah, yang terjadi justru negara ikut meraup keuntungan dari pajak bisnis hiburan malam yang rentan seks bebas.   

Kemiskinan sistematis yang ditimbulkan oleh penerapan sistem ekonomi kapitalispun  telah menyebabkan banyaknya warga miskin tinggal di tempat yang tak layak untuk sebuah keluarga.

Seringkali satu keluarga yang terdiri atas ibu, ayah, dan anak-anak yang sudah baligh terpaksa harus tidur tanpa kamar yang terpisah. Bahkan banyak kasus ibu yang menjadi TKW, sedangkan anak dan ayah harus tinggal di tanah air.

Akibatnya pintu masuk inses pun terbuka.Atas alasan kemiskinan pula, banyak ibu yang terpaksa memutuskan untuk aborsi janinnya . Bahkan tak sedikit akhirnya kemiskinan menjadi penyebab seseorang terjerumus pada dunia pelacuran. 

Maka, selain berdosa, legalisasi aborsi justru tak menyentuh akar pesoalan melainkan memperpanjang permasalahan.

Solusi Tuntas hanya dengan Islam

Islam memberi solusi tuntas terhadap maraknya pemerkosaan yang berujung pada KTD dan aborsi dengan 3 pilar, yaitu pilar individu, masyarakat dan negara.

Secara individu,  islam telah memerintahkan untuk senantiasa menjadi individu bertakwa dengan adanya perintah  menahan pandangan (gadhul bashar) dan memelihara kemaluan, larangan mendekati zina (aktivitas pacaran), larangan berkhalwat (berdua-duaan dengan yang bukan mahram), larangan berikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan).

Islam pun memerintahkan pada laki-laki maupun perempuan yang sudah baligh untuk menutup auratnya. Aurat wanita bagi non mahram adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan.

Karenanya, ketika keluar rumah, wanita diperintahkan mengenakan jilbab dan kerudung. Sedangkan ketika di dalam rumah, ketika di hadapan mahram (misal: saudara laki-laki, ayah, paman), maka aurat yang boleh tampak adalah rambut dan betis, dengan mengenakan pakaian rumah yang sopan, tidak ketat.

Bahkan sesama laki-laki atau sesama perempuan, ada aurat yang tidak boleh tampak yaitu antara lutut sampai pusar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun