Persoalan aborsi ini tak bisa dianggap sepele. Mengingat Indonesia menjadi peringkat tertinggi Angka Kematian Ibu (AKI) tingkat ASEAN. Terlebih berdasarkan data Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) tahun 2015, sebanyak 11-30% kematian Ibu terjadi akibat aborsi tidak aman. (detikhealth.com).
Maka, sungguh malang nasib korban perkosaan. Sudah terguncang jiwanya akibat kehamilan yang harus ia tanggung, di sisi lain jika ia melakukan aborsi, maka bayang-bayang kematian dan hukuman penjara menghantui dirinya. Namun bagaimanapun upaya legalisasi aborsi tetap tidak bisa dibenarkan dan bukan solusi tuntas.
Pro Kontra Legalisasi aborsi bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di hampir semua negara di dunia. Setidaknya ada 27 negara di dunia yang melegalisasi aborsi, dan hanya 4 negara di dunia yang tidak melegalisasi aborsi untuk alasan apapun, yaitu Chili, El-Salvador, Malta, Vatikan.(Pregnantpause.org). Lantas Indonesia ?
Sebelum menjawab, alangkah baiknya kita telusuri akar masalah dari maraknya aborsi.
Menelusuri Penyebab Inses Berujung Aborsi
Berdasarkan pengakuan pelaku inses, pada umumnya mereka terdorong melakukan seks dengan saudara kandungnya atau anak kandungnya, karena sebelumnya menonton film porno.
Di zaman digital seperti saat ini, gempuran pornografi memang tak dapat dihindari. Terlebih negara yang berasas sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) cenderung membuka keran kebebasan berekspresi dan bertingkahlaku sebagai perwujudan jaminan HAM sangat berpotensi mendorong banyaknya perilaku pornografi.Â
Sistem pergaulan yang liberalistik dan permissive serta lemahnya sistem hukum yang ada terhadap pelaku maksiat atau kejahatan telah berhasil menumbuhsuburkan perilaku seks menyimpang. Ketakwaan individu sebagai benteng terakhir telah luntur karena minimnya pemahaman agama keluarga.
Maraknya kasus kehamilan tak diinginkan hingga berujung pada aborsi adalah buah dari penerapan sistem sekuler yang mengagungkan kebebasan.
Berbagai tayangan perilaku yang mengumbar aurat dan menimbulkan rangsangan seksual dengan mudah dijumpai dan diakses.
Negara tidak serius menjadi filter dan perisai yang melindungi masyarakatnya dari kehancuran moral. Karena halal haram tidak menjadi standarnya.