Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismillah, Menulis Seputar Hukum dan Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana Pilihan

Satuan Tugas Anti Rasuah (11) : Yang Perfeksionis

21 Desember 2024   07:00 Diperbarui: 20 Desember 2024   15:53 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terinspirasi oleh Kisah Nyata sebagai Penyidik KPK : Satuan Tugas Anti Rasuah (11)

Pengungkapan skandal korupsi, psikis saat transisi regulasi, di-mix dengan haru biru sisi manusiawi penyidik yang juga butuh akan cinta.

Episode : Yang Perfeksionis

Alan tengah memastikan kesesuaian beberapa dokumen yang akan ditampilkan pada saat ekspose dengan Pimpinan. Ia tidak ingin, apa yang ditampilkan dalam tayangan flowchat yang dibuat Jono, berbanding terbalik dengan bukti fisiknya. Bisa jadi, karena hal inilah di kalangan penyidik, Alan dikenal sebagai perfeksionis. Sebenarnya, bukan hanya Alan yang harus bersikap seperti itu. Penyidik harus punya modal kecermatan, teliti dan mempunyai daya analisis yang baik.

Untuk melakukan hal tersebut, Mutia membantunya. Mereka mengambil tempat di ruang rapat yang saat itu tidak digunakan. Jono diberi tugas untuk menyempurnakan urutan flowchat, biar lebih efisien, karena Sekretaris Pimpinan mengalokasikan waktu tidak lebih dari satu jam. Pimpinan harus menerima tamu sebagaimana sudah teragendakan sebelumnya.

" Coba cek barang bukti, berupa dokumen nomor registrasi 1237"

" Ini kan Bang? "

" Apa nomenklaturnya? "

" Invoice dari Maskapai..."

" Tanggal berapa tertulisnya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun