Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismillah, Menulis Seputar Hukum dan Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana Pilihan

Satuan Tugas Anti Rasuah (11) : Yang Perfeksionis

21 Desember 2024   07:00 Diperbarui: 20 Desember 2024   15:53 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

*****

Meski dari lantai Sembilan, kegiatan demo di luar gedung terdengar. Sound System yang dibawa pendemo menggema, bahkan sangat nyaring. Orasi yang dibawakan, sangat terdengar jelas.

Mereka menyuarakan dukungan kepada DPR untuk terus menyelesaikan pembahasan perubahan Undang-Undang Lembaga Anti Rasuah. Mereka yang berdemo ini, menunjukan pro pada status quo.

Pada sayap sebelahnya, terdengar orasi dari kelompok demo yang kontra status quo. Mereka menentang pembahasan perubahan Undang-Undang. Jadi, ada dua kelompok massa yang saling berhadapan. Polisi memberikan demarkasi atau batas bagi demontran tersebut. Potensi bentrok sangat tinggi. Sehingga terlihat juga dari lantai Sembilan, jumlah polisi yang mengamankan diperbanyak dari biasanya.

" Undang-Undang yang sedang dibahas ini, jelas-jelas akan menciderai semangat pemberantasan korupsi. Beberapa kewenangan Lembaga Anti Rasuah justru akan dilucuti. Ini kepentingan siapa? " Suara orator menggelegar. Sangat berapi-api. Tangannya mengepal sembari tangan satunya memegang pengeras suara.

Acapkali kalimat orasinya berakhir dengan jeda, diteriakan semangat oleh para peserta demo kelompoknya. " Jangan jadikan Lembaga Anti Rasuah untuk kepentingan sesaat..." begitu tambahnya. " Hidup Rakyat Indonesia...Hidup Mahasiswa!" Begitu teriaknya, disambut dengan upacapan yang sama dari para pendukungnya.

Di sayap yang lain, terdengar juga orasi : " Biarkan DPR dan Pemerintah membuat perubahan, dengan perubahan Undang-Undang, Lembaga Anti Rasuah akan semakin kuat! Jangan gentar, segera sahkan Undang-Undang. "

Dari isu perubahan Undang-Undang, yang sangat mengkhawatir bagi kalangan pegawai Lembaga Anti Rasuah dan pegiat anti korupsi adalah rencana alih status. Dengan perubahan Undang-Undang yang baru, diwacanakan peagai anti Rasuah akan berubah status menjadi bagian Aparatus Sipil Negara atau ASN.

" Harus kita tentang. Lembaga Anti Rasuah harus netral, pegawainya harus independent. " Begitu teriak orator. Spanduk-spanduk dan alat peraga demo, juga menebar tulisan-tulisan dengan tema seperti itu.

" Ingat Lembaga Anti Rasuah harus diperkuat, bukan diperlemah!"

Begitu teriaknya memekik, seolah tanpa mengenal lelah.

Dari dalam gedung, pegawai yang mendengar orasi tersebut saling berbisik, ada nada kekhawatiran dan kecemasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun