Ketiga, pada kasus a quo, jelas melibatkan beberapa pejabat di sekeliling Pj Walikota. Konspirasi untuk menyiasai celah-celah regulasi atau system, sepertinya bukan sebagai hal yang baru. Sehingga perlu ditelisik lebih dalam terkait modus tersebut. Jangan sampai, apa yang terjadi sebagai bentuk "keberlanjutan" dari modus-modus sebelumnya.
Karena, untuk sebuah modus korupsi tertentu, dengan melibatkan level jabatan tertentu, membutuhkan proses dan sudah dikontruksikan titik-titik rawannya, sehingga ketika terbuka peluang atau kesempatan, tinggal dilakukan eksekusi. Sang eksekusinya tiada lain mereka yang berada pada level decision maker atau pengambil kebijakan.
Kembali kata-kata bijak menutup artikel ini, ut sementem faceris ita metes-siapa yang menanam sesuatu dia akan memetik hasilnya.
Salam Anti Korupsi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H