Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismilah, Menulis Tentang Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

5 Siasat agar Citra Polri Terjaga di Masyarakat

26 Mei 2023   08:34 Diperbarui: 28 Mei 2023   10:15 714
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi baju polisi. (Foto: KOMPAS/RATIH PRAHESTI SUDARSONO)

Dikutip dari Kompasiana, studi terbaru Litbang Kompas menunjukkan ada peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri? 

Capaian ini merupakan sebuah kabar baik, mengingat citra Polri sempat merosot signifikan hingga menyentuh angka 49 persen pada Oktober 2022 (Litbang Kompas). 

Sangat menarik, mengingat sebelumnya, citra Polri menurun drastis pascakasus beberapa Jenderal Polisi disusul anggota polisi lainnya yang terlibat dalam berbagai tindak pidana sampai dengan narkoba.

Kondisi ini tentunya sangat berbanding terbalik dengan citra Polri yang secara kelembagaan, yang bertugas  sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 13 UU No.2 Tahun 2002 tugas kepolisian meliputi: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. 

Sangat kontra produktif tentunya. Sehingga kepercayaan masyarakat yang berangsur pulih tersebut, perlu untuk dijaga, dirawat dan ditumbuh kembangkan, sehingga ke depannya Polri benar-benar bisa ada di hati masyarakat.

5 siasat agar citra Polri terjaga, dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :

Pertama, setiap anggota Polri benar-benar harus menanamkan sikap Satya Haprabu, Setia kepada Negara dan Pimpinannya. 

Kesetian ini tentunya berbarengan dengan doktrin lain yang menjadi pedoman setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas, yaitu Tri Brata dan Catur Prasetya. Satya Haprabu saya tekankan disini karena ini berimplikasi pada masalah loyalitas. 

Kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah sangat tegas, setiap anggota Polri untuk kembali jati diri-nya, berperilaku yang mencerminkan nilai-nilai humanis serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. 

Jangan sampai, ada anggota Polri yang "menyebal" alias auto pilot, bekerja di luar kontrol dan kebijakan Kapolri. Ini sangat fatal bagi organisasi Polri. 

Masih adanya beberapa oknum anggota Polri yang ditindak oleh Propam Polri karena pelanggaran disiplin maupun tindak pidana, yang menyebabkan di berhentikan dengan tidak hormat, membenarkan indikasi non-loyalitas ini. 

Secara random, sebagai gambaran, sebagaimana diberitakan Poscomalut.co, sebanyak 25 anggota Polri di Polda Maluku Utara  selama tahun 2020-2022. Untuk data makro di Mabes Polri, tentu akan lebih banyak lagi.

Kedua, setiap anggota Polri harus menyadari, bahwa bekerja di Kepolisian, salah satu jati dirinya adalah bersiap untuk hidup sederhana. Tidaklah mungkin dengan berharap menjadi kaya raya dengan tugas di Kepolisian. 

Dengan mengandalkan penghasilan yang sah, sangat mustahil keinginan menjadi kaya raya tercapai. Tuntutan tugas yang profesional, menjauhkan perilaku yang koruptif dengan menebar jala abuse of power. 

Lain cerita, bila disamping mendapat penghasilan yang sah tadi, mengembangkan jiwa bisnis, secara wajar, tanpa menggunakan aji mumpung, punya pengaruh dalam membangun jaringan bisnisnya. 

Sah-sah saja anggota Polri berniaga, kemudian sukses, dalam rambu-rabu menghindari conflict of interest tadi. 

Dengan demikian, bidang pekerjaan di Polri, sama sekali tidak bersinggungan dengan bagaimana ia mengumpulkan pundi-pundi kekayaan secara sah dan legal. Bukannya menjadi backing judi, backing BBM subsidi dan sebagainya. 

Ketiga, setiap anggota Polri melaksanakan tugas secara netral tanpa adanya tendensi atau kepentingan tertentu. 

Dari aspek politik misalnya, jelas anggota Polri harus netral, maka tidak boleh ada perasaan berat sebelah dengan memihak pada salah salah kelompok atau golongan, sehingga bisa berdiri di tengah-tengah, menjadi median yang tegak lurus, tidak condong dan terbawa arus. 

Bila ini terjaga, maka kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat, yang tengah menyambut euforia pesta demokrasi tidak teracuni. 

Jadi, yang penting juga di sini, akan menjaga suasana harmonis di akar rumput yang langsung berhadapan dengan petugas Polri di lapangan.

Keempat, lembaga pengawas internal Polri benar-benar menunjukan taji-nya. Bertindak sebagai alat kontrol yang tegas dan tidak tebang pilih atas kesalahan anggota dalam pelaksanaan tugas. 

Tidak ada lagi skema menutupi kesalahan anggota Polri dari level pangkat atau jabatan apapun. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah bisa menunjukan bagaimana sikap tegasnya pada kasus Sambo maupun Teddy Minahasa serta beberapa Pati dan Pamen Polri lainnya. Siapa yang salah, terbukti melalukan tindak pidana, melanggar kode etik, hukum ditegakan. 

Dengan demikian akan berkorelasi kepercayaan (trust) pada Polri. Masyarakat tidak lagi memandang sebelah mata dan berprasangka buruk, saat akan mengadukan perilaku anggota Polri yang sewenang-wenang, karena yakin pengawas internal Polri akan menindaklanjuti secara obyektif dan transparan. 

Masyarakat juga timbul keberanian untuk melaporkan perilaku buruk oknum polisi dengan dijaga keselamatannya, sehingga akan menjadi media kontrol yang sangat efektif bagi bekerjanya fungsi pengawasan tadi.

Kelima, negara harus memperhatikan kesehjateraan Polri sejalan dengan membaiknya kinerja dan citra Polri di masyarakat. 

Memang, kesejahteraan bukan segalanya, namun dengan kesejahteraan yang memadai, akan memberikan motivasi untuk bekerja lebih baik, serta tidak berpikir mencari tambahan yang tidak sah dengan memanfaatkan institusi.  

Dengan lima siasat tersebut, semoga citra Polri bertambah hari semakin meningkat, karena sejatinya Polri hadir memang untuk menjaga dan melayani masyarakat. Analognya, menjadi "pihak" yang benar-benar mengerahkan segenap jiwa raga untuk kepuasan tuannya, yaitu masyarakat tadi.

Semoga Polri Jaya Bersama Masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun