Keempat, lembaga pengawas internal Polri benar-benar menunjukan taji-nya. Bertindak sebagai alat kontrol yang tegas dan tidak tebang pilih atas kesalahan anggota dalam pelaksanaan tugas.Â
Tidak ada lagi skema menutupi kesalahan anggota Polri dari level pangkat atau jabatan apapun. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah bisa menunjukan bagaimana sikap tegasnya pada kasus Sambo maupun Teddy Minahasa serta beberapa Pati dan Pamen Polri lainnya. Siapa yang salah, terbukti melalukan tindak pidana, melanggar kode etik, hukum ditegakan.Â
Dengan demikian akan berkorelasi kepercayaan (trust) pada Polri. Masyarakat tidak lagi memandang sebelah mata dan berprasangka buruk, saat akan mengadukan perilaku anggota Polri yang sewenang-wenang, karena yakin pengawas internal Polri akan menindaklanjuti secara obyektif dan transparan.Â
Masyarakat juga timbul keberanian untuk melaporkan perilaku buruk oknum polisi dengan dijaga keselamatannya, sehingga akan menjadi media kontrol yang sangat efektif bagi bekerjanya fungsi pengawasan tadi.
Kelima, negara harus memperhatikan kesehjateraan Polri sejalan dengan membaiknya kinerja dan citra Polri di masyarakat.Â
Memang, kesejahteraan bukan segalanya, namun dengan kesejahteraan yang memadai, akan memberikan motivasi untuk bekerja lebih baik, serta tidak berpikir mencari tambahan yang tidak sah dengan memanfaatkan institusi. Â
Dengan lima siasat tersebut, semoga citra Polri bertambah hari semakin meningkat, karena sejatinya Polri hadir memang untuk menjaga dan melayani masyarakat. Analognya, menjadi "pihak" yang benar-benar mengerahkan segenap jiwa raga untuk kepuasan tuannya, yaitu masyarakat tadi.
Semoga Polri Jaya Bersama Masyarakat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H