Selain sengaja tempat yang juga tersembunyi, menggunakan identitas transaksi orang setempat melalui media perantara. Pembayaran dilakukan secara tunai. Modus nominee, ini sangat disukai dan menjadi modus favorit mereka.
Kondisi seperti sekarang, ketika media sosial "bisa menjadi tools" untuk memviralkan sesuatu, maka menjadi variable yang siginifikan bila muncul ajakan bersama untuk perduli di sekitar kita atas harta kekayaan.
Misalnya berupa rumah, bangunan dan tanah, hotel ataupun tempat lain yang "diduga" sebagai harta milik "pejabat atau penyelenggara Negara".
Sering kali, di suatu daerah ada sebuah villa, bangunan megah atau tanah yang sangat luas di kenal warga pemiliknya "bapak ini, bapak itu atau pejabat ini, pejabat itu".Â
Untuk menjaga aset tersebut dipekerjakanlah orang setempat. Kepala lingkungan atau Ketua RT setempat, juga tidak bisa secara rinci menjelaskan siapa pemilik aset tersebut.Â
Bilapun mengetahui, bisa jadi hanya nama namun tidak pernah bertemu. Bila ingin berkomunikasi terkait sumbangan sosial, melalui penjaga atau orang kepercayaan yang menunggu aset.
Bila ditemukan seperti itu, momentum saat ini adalah ikut memviralkannya, sehingga akan terekpos yang mendekatkan pada teridentifikasinya siapa pemilik aset tersebut.Â
Mungkin dengan cara seperti ini, minimal mempersempit ruang gerak perilaku menyembunyikan aset yang diperoleh dengan cara tidak wajar.Â
Atau, yang terpenting adalah, dengan viralnya sebuah aset, kemudian diketahui siapa pemiliknya, akan menjadi sanksi sosial bagi anak turunan dan keluarga besarnya.Â
Salam anti korupsi
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI