Mohon tunggu...
AKIHensa
AKIHensa Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan sejak tahun 2011 dan pada 4 Mei 2012 menjadi Kompasianer.

Kakek yang hobi menulis hanya sekedar mengisi hari-hari pensiun bersama cucu sambil melawan pikun.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Mengenal Jenis Gula yang Wajib Berlabel Khusus dalam Minuman Kemasan

18 Juli 2024   07:41 Diperbarui: 18 Juli 2024   07:59 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gula Fofo Financialtribun.com

Kementerian Kesehatan berencana untuk mencantumkan label yang menampilkan kadar kandungan gula dalam produk minuman kemasan. 

Hal tersebut dikemukakan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai langkah untuk menekan tingginya tingkat konsumsi gula pada masyarakat Indonesia. 

Selain menekan tingkat konsumsi gula, tentu saja sebagai upaya melindungi masyarakat dari ancaman penyakit diabetes akibat mengonsumsi gula berlebihan. 

Upaya Kementerian Kesehatan mewujudkan pelabelan kadungan gula sudah pada tahap lanjut. Saat ini mereka tengah mempersiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang pelabelan tersebut. 

Dalam pelaksanaannya dilapangan akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengkaji lebih detail untuk menyiapkan aturan bakunya. 

Pasti regulasi ini banyak mengundang pro dan kontra, tapi secara umum upaya Pemerintah tersebut patut disambut dengan baik karena menyangkut peningkatan kesehatan masyarakat. 

Sejauh ini dalam minuman kemasan yang dimaksud dengan gula yang banyak dipahami oleh masyarakat luas adalah gula pasir atau yang dimaksud adalah gula sukrosa. 

Padahal banyak minuman kemasan yang juga menggunakan jenis gula selain sukrosa sebagai pemanis produk minuman mereka. 

Bahkan banyak pula produsen miuman kemasan yang menggunakan pemanis buatan yaitu pemanis yang bukan dari gula alami. 

Mari kita cermati jenis gula apa saja selain gula pasir yang paling banyak digunakan sebagai pemanis produk minuman kemasan selama ini. 

Gula Pasir atau Sukrosa 

Jenis gula ini paling umum digunakan oleh hampir semua produsen minuman kemasan. 

Gula pasir adalah jenis gula dalam bentuk sukrosa yaitu gula disakarida yang merupakan gabungan gula bentuk glukosa dan fruktosa. 

Pemanis satu ini sangat familiar yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat kita sebagai pemanis alami karena diproduksi dari bahan baku tebu. 

Mengonsumsi gula pasir secara berlebihan sangat riskan terhadap penyakit diabetes. Gula pasir yang dikonsumsi akan mengalami degradasi menjadi glukosa oleh asam lambung. 

Glukosa tersebut kemudian diuraikan menjadi glikogen oleh hormon insulin yang diproduksi oleh tubuh. Glikogen adalah sumber enersi yang disimpan sebagai cadangan enersi dalam tubuh. 

Ketika konsumsi gula pasir berlebihan, maka bisa membebani kemampuan tubuh untuk memproduksi hormon insulin sehingga tidak mampu mengubah seluruh glukosa mejadi glikogen. 

Pada keadaan seperti itu akan terjadi penumpukkan glukosa dalam darah yang berakibat pada timbulnya penyakit diabetes. 

Penyakit tersebut karena timbunan kandungan gula dalam darah sangat tinggi maka kondisi itu bisa mengacam kesehatan ginjal. 

Glukosa yang terakumulasi dalam ginjal bisa merusak organ vital tersebut sehingga sebagai  penyebab kerusakan fungsi ginjal. 

Sirup Glukosa dan Fruktosa 

Jenis gula ini merupakan produk alami berupa sirup yang beredar luas di pasaran. Baik sirup glukosa maupun sirup fruktosa merupakan bahan pemanis bagi minuman kemasan yang beredar di masyarakat. 

Berbeda dengan gula pasir atau sukrosa yang berbahan baku tebu, maka glukosa dan fruktosa merupakan gula yang dihasilkan dari bahan baku singkong atau jagung. 

Sama dengan sukrosa, sirup glukosa dan fruktosa jika dikonsumsi berlebihan maka akibatnya bisa membebani kinerja hormon insulin yang diproduksi tubuh.  Sebuah kondisi yang mengancam tubuh dengan penyakit diabetes. 

Pemanis Buatan 

Pemanis buatan adalah pemanis selain gula sukrosa, glukosa dan fruktosa. Pemanis buatan ini diproduksi melalui sintesa secara kimiawi. Umumnya produk Pemanis buatan digunakan sebagai pengganti gula alami. 

Diantara pemanis buatan yang ada, dikenal dua jenis pemanis buatan yang diperbolehkan BPOM yaitu Aspartam dan Sakarin yang luas digunakan sebagai pemanis produk minuman kemasan. 

Aspartam merupakan produk sintesa kimia dengan berbahan baku asam amino fenilalanin, asam aspartat, dan sedikit etanol. 

Memiliki tingkat kemanisan 200 kali lebih manis dari gula pasir. Penggunaan aspartam dalam industri produk makanan dan minuman sangat luas. 

Pemanis buatan ini sering digunakan pada produk-produk berbahan gula seperti permen karet, minuman berkarbonasi, sereal, dan jelly. 

Selain Aspartam,pemanis buatan yang juga sangat luas digunakan di industri minuman kemasan adalah Sakarin. Pemanis buatan ini memiliki tingkat kemanisan sebanyak 300 kali lebih manis dari gula pasir. 

Secara visual sakarin berbentuk bubuk kristal putih. Kelebihannya sakaran tanpa kalori dan tidak berpengaruh pada kadar gula dalam darah. 

Gula tanpa kalori ini menjadi favorit bagi mereka yang sedang menderita penyakit diabetes karena sakarin adalah pemanis yang tidak memiliki kalori. 

Waspada Bahaya akibat Konsumsi Berlebihan Gula dan Pemanis Buatan

Pada dasarnya mengonsumsi gula dan pemanis buatan relatif aman selama asupan tidak berlebihan dan sesuai dengan takaran yang diperbolehkan. 

Konsumsi berlebihan gula dan pemanis buatan bisa mengancam kesehatan tubuh seperti obesitas, diabetes tipe 2, penyakit kadiovaskuler, hipertensi dan sindrome metabolik. 

Obesitas disebabkan karena gula yang berlebihan dapat mematikan sistem pengendalian nafsu makan sehingga merusak metabolisme. 

Kondisi ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena menimbulkan terganggunya fungsi insulin. Padahal insulin sangat penting dalam mengendalikan kadar gula dalam darah. 

Khusus untuk pemanis buatan seperti sakarin yang sering digunakan sebagai pengganti gula pada makanan rendah kalori menyebabkan tubuh masih merasa kekurangan gizi. 

Hal itu mengakibatkan terjadinya kecenderung makan lebih banyak. Jika makanan yang dikonsumsi semakin banyak, maka kandungan lemak tubuh juga akan meningkat sehingga memicu kelebihan berat badan atau obesitas. 

Efek lain dari konsumsi berlebihan gula dan pemanis buatan adalah penyakit Diabetes Tipe 2 yang merupakan penyakit yang disebabkan oleh tingginya kadar gula darah. 

Semakin banyak mengonsumsi gula berlebih maka semakin banyak pula insulin yang harus diproduksi tubuh untuk mengolah gula tersebut menjadi energi. 

Pada saat kadar gula dalam darah terlalu tinggi, maka hal itu akan menyebabkan tubuh mengalami kondisi resistensi insulin. 

Satu kondisi ketika sel-sel dalam tubuh tidak dapat merespons insulin sebagaimana mestinya sehingga menjadi penyebab timbulnya penyakit diabetes. 

Resistensi insulin ini merupakan penyebab terjadinya sindrom metabolik yaitu suatu kondisi yang meningkatkan risiko stroke, diabetes, dan penyakit jantung. 

Pada kondisi ini akan terjadi peningkatan gula darah, tekanan darah, kadar kolesterol. Jika seseorang mengalami tiga kondisi di atas, maka dapat dikatakan menderita sindrom metabolik.

Bahaya penyakit Kardiovaskular dan Hipertensi juga mengintai bagi mereka yang berlebihan mengosumsi gula. 

Hipertensi disebabkan oleh terganggunya fungsi jantung dalam memompa darah. Akibatnya meningkatkan tekanan darah dan mendorong jantung melepaskan lemak ke aliran darah. 

Jika lebih banyak lemak menumpuk di aliran darah, maka hal ini dapat menyebabkan penyempitan dan pengerasan arteri akibat penumpukan plak lemak di dinding arteri. Sebuah kondisi berbahaya karena meningkatkan risiko penyakit jantung. 

Ulasan tentang bahaya akibat konsumsi gula berlebihan di atas maka semakin mendesak betapa pentingnya pelabelan bagi kandungan gula dan pemanis buatan dalam produk minuman kemasan. 

Semoga bermanfaat. 

Salam sehat @hensa17. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun