Perluasan lahan tebu dengan target mencapai 700 ribu ha lahan yang siap ditanami tebu merupakan upaya ekstensifikasi.Â
Kegiatan ekstensifikasi merupakan kegiatan penanaman tebu di lahan baru yang memiliki potensi pengembangan tebu.Â
Kegiatan tersebut diprioritaskan terutama di wilayah luar Jawa yang masih memiliki banyak lahan yang belum termanfaatkan dan wilayah-wilayah yang dekat dengan pabrik gula.Â
Dalam hal ini pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan ketersediaan data lahan yang akurat sesuai peruntukan tata ruang wilayah yang nantinya bisa dijadikan lahan tanam bagi tanaman tebu.Â
Beberapa sasaran lahan tersebut bisa berasal dari lahan perkebunan dan kehutanan. Sementara itu kondisi lahan yang tersedia sebaiknya lahan kering ukan lahan sawah yang selama ini digunakan untuk padi.Â
Upaya-upaya tersebut harus disinergikan dengan upaya perbaikan varietas tebu yang ditanam yang sesuai dengan lahan-lahan baru tersebut.Â
Varietas-varietas baru hasil rakitan dari Lembaga Riset yang berkompeten seperti Puat Peneltian Perkebunan Gula Indonesia di Pasuruan bisa digunakan dalam menunjang swasembada gula.Â
Beberapa varietas untuk tebu tahan kekeringan bisa ditanam di area lahan kering. Begitu juga beberapa varietas dengan rendemen tinggi bisa ditanam untuk meningkatkan produksi gula per ha lahan. Â
Selain itu sarana pabrik gula juga harus mengalami peremajaan terutama bagi pabrik-pabrik gula yang sudah tidak produktif lagi karena usianya tua. Â
Pabrik Gula (PG) peninggalan Belanda degan kapasitas giling di bawah 1000 ton tebu per hari sudah saatnya dilebur atau diistirahatkan.Â
Sementara itu beberapa PG dengan kapasitas giling sebesar 2500-5000 ton tebu per hari bisa ditingkatkan kemampuan giling mereka sehingga mencapai kapasitas giling sebesar 7500-10.000 ton tebu per hari.Â