Mohon tunggu...
AKIHensa
AKIHensa Mohon Tunggu... Penulis - PENSIUNAN sejak tahun 2011 dan pada 4 Mei 2012 menjadi Kompasianer.

KAKEK yang hobi menulis hanya sekedar mengisi hari-hari pensiun bersama cucu sambil melawan pikun.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Swasembada Gula dan Kemandirian Pangan Nasional

15 Juli 2024   16:59 Diperbarui: 15 Juli 2024   18:55 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa produksi gula nasional dalam 10 tahun terakhir baru mencapai antara 2,27 juta - 2.55 juta ton per tahun. 

Produksi tersebut masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan konsumsi gula Nasional yang mencapai 3,21 juta ton setiap tahunnya. 

Produksi yang rendah tersebut membuat pasokan gula kurang untuk mencukupi kebutuhan domestik yang akhirnya mendatangkan solusi dengan melakukan impor gula pasir untuk menutup kebutuhan domestik. 

Data sampai dengan akhir tahun 2023, menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia melakukan impor hingga 6 juta ton gula untuk menutup kebutuhan dalam negeri. 

Angka tersebut untuk kebutuhan konsumsi masyarakat sebesar 3-4 juta ton dan sisanya diperuntukan bagi kebutuhan industri berupa gula rafinasi. 

Berdasarkan asal pemasok negara importir, selama ini terdapat 17 negara produsen gula yang melakukan ekspor gula ke Indonesia 

Mereka antara lain adalah Thailand menempati posisi teratas, dengan porsi mencapai 40,26 persen. Kemudian disusul Brazil (21,93 persen), dan Australia (10,88 persen), sebagai negara eksportir gula untuk Indonesia. 

Pada masa mendatang ketergantungan pada produk impor harus dihilangkan. Kita harus mampu melakukan swasembada pangan untuk komoditi penting seperti gula.

Program swasembada gula konsumsi ditarget tercapai pada tahun 2028 dan gula industri tercapai pada tahun 2030. 

Swasembada tersebut sesuai dengan amanat dari Perpres No 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Biofuel. 

Upaya-upaya harus dikerjakan dengan terencana baik dalam perbaikan kinerja secara on farm maupun off farm. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun