Tantangannya saat ini sangat berat karena jumlah penduduk Indonesia semakin bertambah berlipat ganda. Sehingga kebutuhan gula domestik per tahunnya terus meningkat menjadi 3,5 juta ton.
Sedangkan kemampuan produksi pabrik-pabrik gula saat ini hanya bisa menyediakan gula sebesar 2-2,5 juta ton per tahun. Kekurangan kebutuhan gula nasional ini harus diperoleh dari impor.
Pernah menjadi penghasil gula terbesar nomor dua di bawah Kuba tahun 1930-an, kini Indonesia berbalik menjadi negara pengimpor gula terbesar.
Ekspor gula kita sendiri sudah terhenti sejak tahun 1966. Setahun kemudian untuk pertama kalinya  melakukan impor sebesar 33 ton pada tahun 1967.
Betapa pentingnya komoditi gula pasir dari tebu ini untuk masyarakat kita. Merupakan salah satu komoditi dalam mencukupi kebutuhan pokok masyarakat kita.
Sebagai bahan pemanis, gula pasir merupakan sumber energi yang sangat bermanfaat bagi kehidupan.
Oleh karena itu sangat wajar jika komoditi gula pasir adalah bahan pokok yang diawasi langsung oleh Pemerintah melalui Badan Urusan Logistik (Bulog).
Secara teknologi, proses pembuatan gula pasir sudah dikuasai sejak lama. Pada umumnya gula pasir di Indonesia menggunakan bahan baku dari tananan tebu. Beberapa negara di Eropa ada pabrik gula yang berbahan baku bit gula.
Bahan baku untuk gula pasir sangat berlimpah di negeri ini. Tanaman tebu sebagai bahan baku tumbuh subur di lahan pertanian, baik lahan pesawahan maupun lahan kering atau lahan tegalan.
Sebagian besar tebu di tanam di Pulau Jawa yang tanahnya sangat subur, kendatipun tanaman tebu harus bersaing dengan tanaman padi.
Petani tebu harus dengan cermat memperhitungkan kemampuan aspek ekonomi mereka dalam menentukan menamam tebu atau padi.