Majalah Satire Charlie Hebdo memang sengaja membuat karikatur yang melecehkan Nabi Muhammad SAW. Dalam ajaran Islam, menggambar atau melukis Nabi adalah perbuatan yang dilarang.
Para ulama telah memiliki ijma' tentang haramnya melukis wajah Rasulullah SAW, apapun alasannya. Bahkan meskipun untuk tujuan mulia.Â
Pelarangan ini bukan semata karena penghinaan, melainkan karena kepalsuan dan tidak adanya jaminan validitas dan keorsinilannya.
Oleh sebab itu, hingga kini belum ada riwayat tentang sahabat nabi yang berhasil melukis sosok Rasulullah dengan gambar yang sama percis.Â
Demikian pula hingga kini tidak pernah ada kasus dimana ada lukisan manusia yang diklaim sebagai wajah Rasulullah SAW sepanjang sejarah umat Islam.
Sosok Nabi adalah panutan bagi umat. Setiap perkataan, perbuatan, sikap dan semua gerak-gerik Nabi adalah panutan bagi umat.Â
Ribuan hadist yang merupakan sabda Nabi adalah hukum tertulis dari penjabaran hukum utama, Kitab Suci Al Quran.
Sejak Nabi Muhammad wafat, para Sahabat dengan setia mempertahankan keaslian dari Hadist Nabi. Para Sahabat menjaga dengan ketat Hadist tersebut dari perbuatan orang-orang munafik yang memalsukannya.
Upaya-upaya pemalsuan Hadist pada zaman para sahabat kerap dilakukan oleh kaum munafik dan musuh Islam. Pada zaman itu kaum intoleran juga gencar melakukan penghinaan vulgar terhadap sosok Nabi.
Penghinaan yang diterima Nabi Muhammad saat Beliau masih hidup hingga sekarang masih terus menerus dilakukan oleh kaum intoleran.Â
Charlie Hebdo adalah gambaran nyata kaum intoleran di Eropa yang sengaja menghina Nabi Muhammad, sosok panutan bagi umat Islam di Dunia.
Dampak luas gegara karikatur Charlie Hebdo yang melecehkan Nabi Muhammad ini, sangat dasyat. Kaum radikal seakan memiliki kesempatan untuk beraksi dengan dalih membela agama.Â
Mereka melakukan tindakan justru sangat merugikan nama Nabi Muhammad sendiri yang sangat cinta pada kemanusiaan dan kasih sayang.
Lebih dipicu lagi oleh pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang membela majalah satire tersebut atas nama kebebasan berekspresi yang dijamin Undang-undang di Prancis.Â
Pernyataan Macron bukan mendinginkan suasana malah semakin membakar kemarahan umat Islam di Dunia. Karena Macron menyamakan aksi teroris mewakli sebuah agama.
Presiden Jokowi dengan bijak  mengecam pernyataan Presiden Prancis tersebut dengan mengatakan bahwa aksi teror tidak bisa dikaitkan dengan agama manapun. Karena teror sudah menyalahi ajaran suci agama itu sendiri.
Begitu pula kebebasan berpendapat dan berekspresi tidak boleh melampaui batas sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama manapun.
Nabi Muhammad SAW dihadirkan Allah adalah untuk menyempurnakan Ahlak umat manusia. Itulah tujuan ajaran Nabi adalah memuliakan Ahlak. Tujuan mulia ini diwujudkan oleh perilaku dan perktaan Nabi yang sangat terpuji.
Bagaimana riwayat Beliau semasa hidupnya menerima hinaan, cercaan, pelecehan dan kekerasan verbal.Â
Namun Beliau membalasnya bukan dengan kemarahan. Bukan dengan boikot. Bukan dengan terror. Bukan dengan merusak fasilitas umum. Nabi membalas dengan doa dan kasih sayang yang tulus.
Menghadapi kaum intoleran tidak dengan cara intoleran tapi dengan cara seperti yang sudah dicontohkan Nabi Muhammad. Seyogyanya seperti itu sikap kita.
Salam hangat dan sehat selalu @hensa
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI