Mohon tunggu...
AKIHensa
AKIHensa Mohon Tunggu... Penulis - PENSIUNAN sejak tahun 2011 dan pada 4 Mei 2012 menjadi Kompasianer.

KAKEK yang hobi menulis hanya sekedar mengisi hari-hari pensiun bersama cucu sambil melawan pikun.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Laporan Anies kepada Presiden Jokowi dan Pelajaran Disiplin dari Vietnam

27 April 2020   21:03 Diperbarui: 27 April 2020   23:51 656
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Satu hal yang paling penting adalah penegakan hukum telah diberikan pada dunia usaha yang membandel di Jakarta selama PSBB ini. Sekitar 543 perusahaan yang melanggar sudah dilakukan penindakan persuasif. Walaupun akhirnya hanya 76 saja yang disegel sementara karena perusahaan yang membandel tersebut bukan bagian dari 11 komponen atau bidang yang mendapatkan pengecualian.

Perlambatan kasus corona di ibu kota ini juga karena PSBB sudah berjalan lebih dari dua pekan. PSBB mulai diterapkan di Jakarta sejak 10 April 2020-23 April 2020. Kemudian diperpanjang kembali hingga 22 Mei 2020. Doni Monardo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini juga berharap kedepannya tidak terlalu banyak lagi kasus positif corona di Jakarta.

Berdasarkan data dari Covid19.co.id (27/4/20) pemantauan Covid-19 di DKI Jakarta, hingga Senin (27/4), jumlah kasus positif virus corona di DKI Jakarta mencapai 3.869 kasus, dan pasien sembuh mencapai 338 orang.

Pada 22 April jumlah pasien positif berjumlah 3.399, naik 120 pasien dibandingkan 21 April yang berjumlah 3.832 kasus. Pasien bertambah 107 orang menjadi 3.506 kasus positif keesokan harinya. Pada tanggal 26 April hanya bertambah 65 kasus menjadi 3.746 kasus dibandingkan sehari sebelumnya.

Ini adalah perkembangan yang sangat berarti bagi kita semua. Semoga saja setelah DKI berhasil diikuti oleh daerah sekitarnya seperti Tangerang, Bogor, Depok dan Bekasi. Demikian juga PSBB di Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.

Kita harus tetap semangat menjalankan program PSBB di daerah masing-masing dengan penuh tanggung jawab untuk negeri ini. Tinggal di Rumah saja dan tetap selalu sehat.

Salam hangat @hensa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun