Satu hal yang paling penting adalah penegakan hukum telah diberikan pada dunia usaha yang membandel di Jakarta selama PSBB ini. Sekitar 543 perusahaan yang melanggar sudah dilakukan penindakan persuasif. Walaupun akhirnya hanya 76 saja yang disegel sementara karena perusahaan yang membandel tersebut bukan bagian dari 11 komponen atau bidang yang mendapatkan pengecualian.
Perlambatan kasus corona di ibu kota ini juga karena PSBB sudah berjalan lebih dari dua pekan. PSBB mulai diterapkan di Jakarta sejak 10 April 2020-23 April 2020. Kemudian diperpanjang kembali hingga 22 Mei 2020. Doni Monardo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini juga berharap kedepannya tidak terlalu banyak lagi kasus positif corona di Jakarta.
Berdasarkan data dari Covid19.co.id (27/4/20) pemantauan Covid-19 di DKI Jakarta, hingga Senin (27/4), jumlah kasus positif virus corona di DKI Jakarta mencapai 3.869 kasus, dan pasien sembuh mencapai 338 orang.
Pada 22 April jumlah pasien positif berjumlah 3.399, naik 120 pasien dibandingkan 21 April yang berjumlah 3.832 kasus. Pasien bertambah 107 orang menjadi 3.506 kasus positif keesokan harinya. Pada tanggal 26 April hanya bertambah 65 kasus menjadi 3.746 kasus dibandingkan sehari sebelumnya.
Ini adalah perkembangan yang sangat berarti bagi kita semua. Semoga saja setelah DKI berhasil diikuti oleh daerah sekitarnya seperti Tangerang, Bogor, Depok dan Bekasi. Demikian juga PSBB di Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.
Kita harus tetap semangat menjalankan program PSBB di daerah masing-masing dengan penuh tanggung jawab untuk negeri ini. Tinggal di Rumah saja dan tetap selalu sehat.
Salam hangat @hensa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H