Kemarin siang, giliran mobil suami saya mendapat jadwal penggantian ban winter dengan ban summer. Mobil saya masih harus menunggu giliran pada waktu yang akan datang. Masa pandemi yang belum berakhir sampai hari ini memang membutuhkan waktu berlipat-lipat untuk menentukan tanggal pertemuan apa pun.
Selain mengganti ban mobil, kebetulan baterai mobil juga harus diganti dengan yang baru. Perlengkapan lainnya masih terjaga baik dan lengkap, begitu juga kotak P3K masih lengkap dan tidak kedaluwarsa.
Baca juga: Ban Mobil di Jerman Penggunaannya Harus Sesuai Musim
Di Jerman, kotak P3K, segitiga pengaman, dan rompi pengaman adalah perlengkapan standar yang wajib ada di dalam mobil.Â
Begitu juga, hampir semua negara Eropa memberlakukan hal ini. Seandainya ada negara Eropa yang dikunjungi, dan tidak memberlakukan aturan ini, menyediakan kotak P3K di kendaraan tetap merupakan keputusan terbaik dan sangat sangat bermanfaat bagi pengguna mobil.
Secara umum, kotak P3K sangat berguna dan harus ada setiap saat. Seandainya terjadi kecelakaan, kotak P3K ini adalah hal pertama yang dibutuhkan untuk menangani situasi darurat sebelum datang pertolongan selanjutnya.
Di Jerman, setiap pengguna jalan wajib memberikan pertolongan pertama jika terjadi kecelakaan. Siapa pun, jika melihat dan berada di lokasi kecelakaan harus membantu korban, menghubungi nomor darurat untuk meminta bantuan, kemudian menunggu hingga petugas medis dan pihak berwajib tiba di tempat.Â
Apabila pengguna jalan tidak melakukan kewajiban ini, maka dianggap melakukan pelanggaran, dan dapat diproses secara hukum.Â
Kotak P3K yang wajib disediakan oleh pemilik kendaraan di Jerman adalah yang sesuai standar DIN 13164*.Â
Di dalam kotak P3K standar DIN 13164 ini harus berisi:
- 1 gulungan plester perekat (5 m x 2,5 cm)
- 1 set plester luka (14 potong)
- 4 perban (10 cm x 6 cm)
- 1 pak perban ukuran kecilÂ
- 2 pak perban ukuran sedang
- 1 pak perban ukuran besar
- 1 lembaran perban sedang (40 x 60 cm)
- 1 lembaran perban besar (60 x 80 cm)
- 6 kompres (10 x 10 cm)
- 2 perban fiksasi elastis DIN 61634-FB-6 (4 m x 6 cm)
- 3 perban fiksasi elastis DIN 61634-FB-8 (4 m x 8 cm)
- 2 kain segitiga DIN 13168-D (136 x 96 x 96 mm)
- 2 tisu desinfeksi
- Selimut penyelamat darurat (210 x 160 cm)
- Gunting P3K
- Sarung tangan sekali pakai (minimal 4)
- Buku saku pertolongan pertama
Daftar isi
Kotak P3K dengan standar yang ditentukan ini dapat dibeli di banyak toko. Umumnya menjelang libur panjang, saat libur sekolah musim panas, perlengkapan ini banyak ditawarkan dengan harga yang bervariasi dan relatif sangat murah.
Apabila pengendara telah menggunakan sebagian dari barang yang ada di dalam kotak P3K ini, maka diharuskan menggantinya dengan yang baru, agar isinya lengkap sesuai yang telah ditentukan.Â
Satu set perlengkapan P3K ini juga memiliki masa kedaluwarsa. Maka, setiap pengendara dan pemilik kendaraan wajib memperhatikan tanggal yang tertera di kotak pertolongan pertama ini. Lazimnya, masa berlaku kotak P3K sekitar 5 Â tahun.Â
Tanggal kedaluwarsa ini berkaitan erat dengan bahan-bahan yang terkandung di dalamnya. Misalnya, plester dan perban akan kehilangan kekuatan perekatnya. Begitu juga kompres, hanya steril pada jangka waktu tertentu.
Pengendara yang membawa kotak P3K yang kedaluwarsa, jika terkena razia, maka akan menerima denda, sama seperti pengendara yang tidak menyediakan kotak P3K. Besarnya dendanya memang terbilang sangat ringan, hanya sebesar 10 euro (lebih kurang 170.000 rupiah).Â
Sebagai pengendara yang bertanggung jawab, sebaiknya kotak P3K ini tersedia di dalam kendaraan kita, ada atau tidak ada denda yang akan diberlakukan. Perlengkapan pertolongan pertama ini ini dapat membantu siapa pun, jika sewaktu-waktu terjadi situasi darurat.Â
Catatan
*DINÂ (Deutsche Industrie Norm) 13164 adalah standar keamanan untuk kotak P3K di kendaraan bermotor.Â
-------
Hennie Triana Oberst
DE, 31.03.2021
Bacaan:
1. Verbandkasten/ adac.de
2. Verbandkasten im Auto abgelaufen/ stuttgarter-zeitung.de
3. Verbandkasten - Das sollte drin sein!/ bussgeldkatalog.net