Mohon tunggu...
Hennie Triana Oberst
Hennie Triana Oberst Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penyuka traveling dan budaya

Kompasianer Jerman || Best in Citizen Journalism Kompasiana Awards 2023

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

Data Pribadi Dicuri untuk Bayar Tagihan, Begini Langkah-langkah yang Dapat Dilakukan Konsumen

1 Maret 2021   07:32 Diperbarui: 2 Maret 2021   02:22 1687
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa waktu lalu saya mendapatkan surat yang tidak biasa. Sangat jarang saya menerima surat lewat pos, kecuali surat penting yang berhubungan dengan bank, asuransi, dan dokter.

Amplop surat saya buka. Ternyata surat tagihan dengan embel-embel "peringatan" dari perusahaan Z. 

Perusahaan tersebut adalah perusahaan legal yang menangani penagihan untuk perusahaan lain.

Di surat tersebut tertulis "penyelesaian tagihan natal", pembelian dari satu toko online Am yang merupakan salah satu toko online terbesar di dunia.

Saya tidak ada membeli barang sebelum natal di sana. Untuk lebih yakin, saya periksa rincian belanja di akun milik saya di toko online ini. Tidak ada catatan pembelian. 

Seandainya ada transaksi pembelian barang, seharusnya sudah terbayar saat itu juga. Rasa tidak nyaman yang mengganggu mulai datang akibat tagihan ini.

Dari satu berita yang saya baca, belakangan ini memang relatif banyak konsumen yang mendapat tagihan dari perusahaan Z. 

Di satu artikel, tertulis bahwa konsumen harus aktif dan jangan menunda untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, jangan pernah membayar tagihan yang bukan milik kita.

Segera saya menghubungi toko online melalui telepon. Cara yang paling cepat untuk mendapatkan jawaban, dibandingkan hubungan melalui email.

Di layanan pelanggan terdengar suara pria menjawab panggilan telepon. Setelah memeriksa data yang saya berikan, dia memastikan bahwa itu bukan tagihan untuk saya. Pria itu mengatakan akan meneruskan pengaduan saya ini ke bagian pencurian data.

Sekaligus memastikan bahwa tagihan tidak akan datang lagi.

Ketika saya tanyakan apakah harus melaporkan kasus ini ke polisi, dia mengatakan tidak harus, karena mereka yang akan menyelesaikan masalah ini. Akan tetapi, ada baiknya melaporkan ke pihak berwajib, agar data yang tercantum di surat tagihan itu tercatat di kantor polisi.

Selekasnya saya telepon kantor polisi yang ada di Gemeinde (Munisipalitas) wilayah tempat tinggal kami. Di masa pandemi seperti ini tidak bisa datang tanpa ada janji.

Beberapa menit kemudian dengan ditemani suami, saya tiba di kantor polisi. Sepi sekali. Menurut polisi wanita yang menangani, kasus kriminal menurun. Namun, kasus penipuan siber (cyber) relatif naik di masa pandemi. Belakangan ini menurutnya, kasus yang terjadi rata-rata mirip seperti yang saya hadapi.

Setelah data tercatat dan menerima bukti pelaporan, kami pun meninggalkan kantor polisi.

Tiga hari berlalu, saya menerima lagi sepucuk surat tagihan dari perusahaan yang sama. Nilai tagihan lebih banyak dari sebelumnya, tertera jumlah dengan rincian denda.

Perusahaan jasa penagihan Z itu kemudian saya hubungi. Mereka menyarankan untuk menghubungi toko online, karena mereka hanya bertugas untuk menagih sesuai data.

Toko online Am saya hubungi kembali. Agak kesal juga, karena setelah pengaduan pertama beberapa hari lalu, diyakinkan tidak akan ada lagi tagihan yang akan datang.

Seorang wanita, petugas pelayanan konsumen menjawab di seberang telepon. Setelah menjelaskan masalahnya, dia memeriksa semua data.

Beberapa menit berlalu. Dengan yakin, wanita itu mengatakan agar saya jangan khawatir. Tidak akan ada lagi tagihan yang datang. Masalah sudah diselesaikan.

Sebagai konsumen, kita memang harus aktif dan jangan menunda-nunda untuk menyelesaikan persoalan seperti ini.

Tagihan yang saya terima bukan tagihan fiktif. Ada pencurian data di internet dan orang lain menggunakan data tersebut untuk membeli barang. Oleh sebab itu jangan dibiarkan berlarut-larut.

Jika konsumen abai, setelah surat tagihan peringatan pertama, kedua, dan (mungkin) ketiga diterima, yang akan datang berikutnya adalah petugas penagih utang. Memaksa pelunasan dilakukan, padahal bukan transaksi yang kita lakukan.

Apabila hal seperti ini terjadi, tindakan yang harus segera dilakukan oleh konsumen adalah;

1. Periksa akun di toko online dan perhatikan semua data pembelian yang tercatat di sana.

2. Hubungi toko online dan adukan penipuan yang terjadi. Jelaskan bahwa ada surat tagihan yang diterima dari transaksi pembelian yang dilakukan oleh orang lain dengan menggunakan data diri Anda.

3. Laporkan ke kantor polisi dan jukan keluhan mengenai pencurian dan penyalahgunaan data. Dengan cara ini, jika ada kasus di kemudian hari yang terjadi, laporan yang telah dilakukan dapat menjadi rujukan. Pihak berwajib akan dapat bereaksi dengan cepat.

Semoga di kemudian hari tidak ada lagi masalah pencurian data seperti ini.

-------

Hennie Triana Oberst

De, 01.03.2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun