Mohon tunggu...
Hennie Engglina
Hennie Engglina Mohon Tunggu... Pelajar Hidup

HEP

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Penyiar Hoaks RS dan Lemahnya UU Penyebaran Hoaks

28 Februari 2019   19:51 Diperbarui: 28 Februari 2019   23:25 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semua orang bisa mengatakan tidak menyangka suatu berita adalah bohong atau tidak menyangka itu hoaks.

Dan, ada saja orang nekad bisa memberi hak kepada banyak orang untuk menyebarkan hoaks dengan siap menanggung resiko dihukum seorang diri.

Yang menjadi persoalan adalah penyiaran dan penyebaran itulah yang membuat kekisruhan.

Andai saja hoaks RS tidak dipublikasikan via media sosial dan media berita, apakah orang Indonesia dan dunia akan tahu hal itu?

Salam. HEP.-

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun