"Sudah jangan pacaran, itu nggak jaman, sekarang ta'aruf saja"
Kalimat ini lebih sering didengar sekarang di kalangan anak muda jaman Now. Cukup amazing mendengarnya di antara kepungan kebebasan yang digadang-gadang generasi paling muda saat ini di segala bidang. Mungkin, mungkin saja para muda ini sudah mulai jengah dengan kepura-puraan yang biasanya menghiasi tindak-tanduk orang pacaran. Sebaliknya, ketika "ta'aruf" dari kedua belah pihak sudah punya niat baik untuk berkenalan sejujur-jujurnya, apalagi dijembatani pihak ketiga, untuk mendapatkan hasil yang lebih baik yaitu pernikahan yang sakinah mawadah warahmah. Eh ini ngomongin apa sih?
Analogi diatas sebenarnya dibuat untuk menggambarkan hubungan yang semestinya terjalin antara Negara dan Anak Muda di dalam negara tersebut, sebaiknya seperti orang yang ta'aruf. Yaitu hubungan yang dilandasi dengan kejujuran dan keinginan untuk mencapai hasil terbaik yaitu kemajuan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Beberapa saat lalu, banyak beredar broadcast yang menggambarkan betapa anak muda sekarang mudah sekali disulut amarahnya, putus asa, takut maju jika terasa tidak banyak untungnya di depan, labil. Apalagi ada gaung yang meretakkan jagad anak muda dengan adanya "sounding" bahwa ketidakenakan yang dirasakan anak muda sekarang adalah kesalahan orang tuanya yang tidak paham dirinya. Howala, generasi nomer piro iki rek? Kok ndak mau menunjuk dirinya sendiri di atas semua tanggung jawab yang terjadi dalam hidupnya.
Kalau diingat, coba diingat, jaman perjuangan kemerdekaan, anak-anak muda masa itu tak hirau dengan kesengsaraan dan kesusahan. Mereka pun tak mudah menunjuk orang lain atas kesusahannya apalagi mengumpat orang tua atas nama kekinian jaman. Anak muda jaman itu lebih fokus mencari jalan untuk memerdekakan negaranya. Kenapa juga mereka ingin negara ini merdeka? ya karena dijajah itu nggak enak. Apalagi dijaajah oleh pikiran kita sendiri.
Menjajah pikiran sendiri itu ibaratnya merasa dirinya paling benar, paling baik, ekslusif dan tak mau menerima perbedaan. Loh, coba kalau mereka mengenal, memahami makna dari PANCASILA, BHINNEKA TUNGGAL IKA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA dan UNDANG-UNDANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. Tentu pikiran anak muda akan lebih merdeka. Alasannya sebagai berikut:
Mengenal Pancasila.
Dengan makna utamanya adalah bahwa Indonesia ini adalah bangsa yang religius, bangsa yang ber-Tuhan, bukan bangsa yang tak punya pegangan hidup; maka anak muda akan lebih berhati-hati, mawas diri dan selalu optimis dalam melangkah. Jika ada kesusahan akan dihadapi dengan pundak yang tegap dan bahasa yang tetap santun. Karena menjadi kuat sekaligus sopan, semuanya adalah nilai keagamaan yang ada di semua agama di Indonesia. Jika mereka tahu negaranya mempunyai dasar negara berupa Pancasila, mereka tak perlu galau kesana kemari sekedar menerima budaya dan nilai norma dari luar negeri, yang belum tentu baik bagi ke-diri-annya sebagai warga negara Indonesia ini.
Mengenal Bhinneka Tunggal Ika
Arti semboyan ini adalah Berbeda-beda Tetap Satu Jua. Dengan mengenal kembali hal ini, anak muda Indonesia akan bersikap lapang dada terhadap adanya perbedaan, sekaligus tetap percaya diri dengan kondisi dirinya sendiri. Menjadi Indonesia adalah kebanggaan, menjadi suku Jawa itu kebanggaan, menjadi suku Batak juga kebanggaan. Dan antara suku Jawa dan Batak tak perlu saling menghina atau mempermasalahkan perbedaan
Jangan sampai Indonesia menjadi negara seberang yang maju, digdaya dan makmur, tapi moral bangsanya keropos diserang isu SARA. Mereka mencelakai saudaranya sendiri di dalam negaranya sendiri karena sekedar berbeda warna kulit atau cara berpakaian. Sungguh bukan cerminan kepribadian yang percaya diri.
Mengenal NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Negara yang focus pada kesatuan dan persatuan bangsa. Jika anak muda mengenal hal ini, maka takkan goyah dengan isu membuat Negara baru di dalam NKRI. Jadi tenaga, pikiran, emosi dan harta benda anak muda bangsa ini tidak habis sia-sia hanya untuk membuktikan bahwa tata laksana negaranya salah besar.
Mengenal UUD NRI 1945 (Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945), sebagai pusat aturan dan konstitusi tata laksana hidup bernegara. Dengan mengenal hal ini, anak muda bisa mendapatkan panduan dan pedoman. Jadi mentalnya tak mudah goyah.
- Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara
- UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara
- NKRI Sebagai Bentuk Negara
- Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Negara
Keempat pilar ini, adalah cara Negara yang diwakili oleh MPR untuk mengingatkan kembali kepada warga negaranya, bahwa kita sesungguhnya bisa tetap kuat jika ditopang 4 tonggak bernegara yang sudah ada sejak dulu.
MPR pun menyadari pentingnya mengenal bangsanya sendiri, terlebih lagi anak muda jaman now, sehingga kemudian melakukan SOSIALISASI 4 PILAR MPR RI ke berbagai daerah dengan menggandeng netizen, blogger, dan pegiat media sosial dan online di berbagai daerah.
Harmonisasi kedua hubungan perkenalan antara anak muda dan Negara yang dijalin dalam proses sosialisasi ini, bisa menjadi KATALIS, yaitu semacam suatu unsure yang bisa memberikan energy aktivasi supaya keberhasilan bernegara dan kemajuan bangsa dalam segala bidang bisa tercapai.
Mengenal PBNU (Pancasila -- Bhinneka Tunggal Ika -- NKRI -- UUD NRI 1945) bukanlah hal yang jadul dan tak penting untuk anak muda jaman now.
Justru dengan meluangkan waktu dan perhatian pada 4 hal ini, akan memberikan pedoman dan penguatan pada  anak muda Indonesia, sehingga bisa menjadi agen perubahan dan penggerak kemajuan bangsa yang bisa dimulai dari jari jempol mereka.
Anak muda jaman now, saatnya kenali negaramu sendiri ya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H