Mengenal NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Negara yang focus pada kesatuan dan persatuan bangsa. Jika anak muda mengenal hal ini, maka takkan goyah dengan isu membuat Negara baru di dalam NKRI. Jadi tenaga, pikiran, emosi dan harta benda anak muda bangsa ini tidak habis sia-sia hanya untuk membuktikan bahwa tata laksana negaranya salah besar.
Mengenal UUD NRI 1945 (Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945), sebagai pusat aturan dan konstitusi tata laksana hidup bernegara. Dengan mengenal hal ini, anak muda bisa mendapatkan panduan dan pedoman. Jadi mentalnya tak mudah goyah.
- Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara
- UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara
- NKRI Sebagai Bentuk Negara
- Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Negara
Keempat pilar ini, adalah cara Negara yang diwakili oleh MPR untuk mengingatkan kembali kepada warga negaranya, bahwa kita sesungguhnya bisa tetap kuat jika ditopang 4 tonggak bernegara yang sudah ada sejak dulu.
MPR pun menyadari pentingnya mengenal bangsanya sendiri, terlebih lagi anak muda jaman now, sehingga kemudian melakukan SOSIALISASI 4 PILAR MPR RI ke berbagai daerah dengan menggandeng netizen, blogger, dan pegiat media sosial dan online di berbagai daerah.
Harmonisasi kedua hubungan perkenalan antara anak muda dan Negara yang dijalin dalam proses sosialisasi ini, bisa menjadi KATALIS, yaitu semacam suatu unsure yang bisa memberikan energy aktivasi supaya keberhasilan bernegara dan kemajuan bangsa dalam segala bidang bisa tercapai.
Mengenal PBNU (Pancasila -- Bhinneka Tunggal Ika -- NKRI -- UUD NRI 1945) bukanlah hal yang jadul dan tak penting untuk anak muda jaman now.