Mohon tunggu...
Hendy Pebrian Azano RP
Hendy Pebrian Azano RP Mohon Tunggu... Bankir - Pelaksana Pengelolaan Uang Rupiah, Bank Indonesia Kalimantan Barat

𝘈𝘱𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘢𝘳𝘵𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘶𝘭𝘪𝘴, 𝘫𝘪𝘬𝘢 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘱𝘶𝘣𝘭𝘪𝘴𝘩. 𝘈𝘱𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘢𝘳𝘵𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘣𝘦𝘳𝘪𝘭𝘮𝘶, 𝘫𝘪𝘬𝘢 𝘪𝘵𝘶 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘥𝘪𝘳𝘪𝘮𝘶. 𝘈𝘱𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘢𝘳𝘵𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘶𝘴𝘪𝘢, 𝘫𝘪𝘬𝘢 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘩𝘢𝘭 𝘴𝘪𝘢-𝘴𝘪𝘢. || IG : pekahade

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Memetik Hikmah dari Hiperinflasi Argentina

5 September 2023   17:53 Diperbarui: 8 September 2023   08:45 904
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setali tiga uang, pengembangan sukuk hijau relevan dengan isu perubahan iklim yang sedang mengemuka saat ini. Sejalan pula dengan target pemerintah dalam mencapai inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024.

Peran Bank Sentral

Sejatinya, Indonesia telah menjadi 'role-model' dengan menerbitkan sukuk hijau ritel pertama di dunia pada 2019. 

Selanjutnya, mengacu pada KTT G20 tahun lalu, sukuk hijau akan terus didorong sebagai instrumen operasi moneter. Sebagai pemangku kebijakan moneter, Bank Indonesia setidaknya memiliki tiga peran krusial dalam pengembangan sukuk hijau.

Pertama, pengembangan sektor hijau. Bank Indonesia harus bahu membahu dengan pemerintah dalam mengembangkan sektor hijau. 

Praktiknya, mempromosikan secara rutin industri hijau dalam sektor rewenable energy dan transportasi yang tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca.

Pemberian subsidi atau insentif kepada pelaku industri hijau juga bisa menjadi daya tawar. Harapannya, akan terjadi peningkatan proyek hijau yang dapat diinvestasikan. Pasar sukuk hijau yang berkembang secara luas akan menjadi 'magnet' bagi investor global.

Kedua, mengkomunikasikan penggunaan instrumen keuangan yang berkelanjutan. Faktanya, kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan ini masih tergolong relatif rendah. 

Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengedukasi masyarakat agar berinvestasi pada proyek yang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.

Ketiga, mendorong digitalisasi sukuk hijau dengan peran sebagai regulator sekaligus fasilitator dalam mengembangkan ekosistem financial technology. 

Gayung bersambut, pada awal Mei 2023, Bank Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dengan tema "Synergy and Innovation of Digital Economy: Fostering Growth". Adanya event tersebut, diharapkan akan membuka jalan akselerasi digitalisasi sukuk hijau.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun