"Prit.. Prit.. Prit.. Bunyi peluit menandakan pertandingan telah berakhir. Argentina berhasil memenangkan Piala Dunia 2022. Tangisan haru pecah dibalik awan gelap yang tengah menyelimuti"
***
Masih terekam jelas dalam ingatan gegap gempita Piala Dunia 2022 yang dihelat di Qatar pada Desember silam.
Argentina menasbihkan diri sebagai Juara Piala Dunia setelah berhasil menaklukan Prancis di final melalui pertarungan sengit hingga babak adu pinalti. Gelar ini menjadi pelepas dahaga bagi Negara Tango setelah 'berpuasa' selama 36 tahun.
Pada tahun yang sama, Indonesia sukses menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
Acara prestisius ini merupakan forum yang melibatkan para pemimpin dari negara dengan ekonomi paling berpengaruh di dunia, mengusung misi mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang, dan inklusif.
Bagi Indonesia, Presidensi G20 menjadi momentum pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.
Namun, ada sebuah fenomena menarik dibalik gelaran tersebut. Dari 20 negara peserta G20, Argentina sekali lagi tampil menjadi 'sang juara'. Hanya saja kali ini bukan untuk hal positif, melainkan Argentina merupakan negara dengan tingkat inflasi tertinggi.
Hiperinflasi Argentina
Bak pedang bermata dua. Argentina menjadi yang terbaik di lapangan hijau, namun di sisi lain sebagian besar warganya terjerumus ke jurang kemiskinan.
Merujuk data Trading Economics, pada Maret 2023 tingkat inflasi Argentina menyentuh angka 104,3 persen, meroket drastis jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar 55,1 persen. Tak ayal, harga kebutuhan pokok pun melambung drastis, mencekik warga negaranya sendiri.
Awan gelap yang menyelimuti Argentina tidak muncul secara tiba-tiba. Nestapa ini dimulai dari krisis mata uang yang mengakibatkan nilai peso turun setengahnya terhadap dolar pada tahun 2018.
Kondisi ini diperburuk dengan kegagalan pemerintah Argentina dalam membayar pinjaman kepada International Monetary Fund (IMF).
Bagai makan buah simalakama, keputusan Presiden Argentina untuk mencetak uang dalam jumlah yang besar selama pandemi covid-19 ternyata berakhir bencana. Teranyar, utang Argentina membengkak hingga mencapai Rp515 ribu triliun. Badai inflasi pun tak terelak.
Indonesia sebagai sesama anggota G20 sudah sepatutnya 'berkaca' dari Argentina, agar tak jatuh pada lubang yang sama.
Pandemi covid-19 belum sepenuhnya usai, scarring effectnya pun masih terasa hingga kini. Isu resesi ekonomi 2023 juga sempat menghantam Indonesia, walau akhirnya tak benar-benar terjadi.
Selama ini, Bank Indonesia telah berhasil menjadi tumpuan dengan kebijakan makroprudensialnya yang adaptif dan restriktif. Dilakukan dengan countercyclical, menurunkan suku bunga ketika saat menghadapi krisis dan menaikkan suku bunga saat ekonomi sedang menggeliat.
Kendati demikian, tidak ada yang dapat meramalkan masa depan. Berbagai situasi darurat seperti krisis moneter 1998, krisis ekonomi 2008, pandemi covid-19, atau bahkan 'tragedi' yang lebih dahsyat bisa saja menerpa kembali.
Dalam hal ini, sebagai lembaga yang memiliki amanat menjaga stabilitas sistem keuangan, Bank Sentral selayaknya mempersiapkan amunisi 'handal'.
Salah satu amunisi yang dapat diluncurkan adalah pengembangan sukuk hijau (green sukuk), obligasi syariah yang diterbitkan dengan tujuan mendanai proyek yang ramah terhadap lingkungan dan mendukung upaya penanggulangan dampak perubahan iklim.
Setali tiga uang, pengembangan sukuk hijau relevan dengan isu perubahan iklim yang sedang mengemuka saat ini. Sejalan pula dengan target pemerintah dalam mencapai inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
Peran Bank Sentral
Sejatinya, Indonesia telah menjadi 'role-model' dengan menerbitkan sukuk hijau ritel pertama di dunia pada 2019.
Selanjutnya, mengacu pada KTT G20 tahun lalu, sukuk hijau akan terus didorong sebagai instrumen operasi moneter. Sebagai pemangku kebijakan moneter, Bank Indonesia setidaknya memiliki tiga peran krusial dalam pengembangan sukuk hijau.
Pertama, pengembangan sektor hijau. Bank Indonesia harus bahu membahu dengan pemerintah dalam mengembangkan sektor hijau.
Praktiknya, mempromosikan secara rutin industri hijau dalam sektor rewenable energy dan transportasi yang tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca.
Pemberian subsidi atau insentif kepada pelaku industri hijau juga bisa menjadi daya tawar. Harapannya, akan terjadi peningkatan proyek hijau yang dapat diinvestasikan. Pasar sukuk hijau yang berkembang secara luas akan menjadi 'magnet' bagi investor global.
Kedua, mengkomunikasikan penggunaan instrumen keuangan yang berkelanjutan. Faktanya, kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan ini masih tergolong relatif rendah.
Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengedukasi masyarakat agar berinvestasi pada proyek yang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
Ketiga, mendorong digitalisasi sukuk hijau dengan peran sebagai regulator sekaligus fasilitator dalam mengembangkan ekosistem financial technology.
Gayung bersambut, pada awal Mei 2023, Bank Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dengan tema "Synergy and Innovation of Digital Economy: Fostering Growth". Adanya event tersebut, diharapkan akan membuka jalan akselerasi digitalisasi sukuk hijau.
Implikasi Sukuk Hijau
Mengutip Katadata, dari tiga penerbitan suku hijau pada tahun 2019 -- 2021 saja, pemerintah telah berhasil menghimpun dana dari investor ritel domestik hingga mencapai Rp11,8 triliun.
Tentu bukanlah nominal yang kecil. Dana yang terkumpul selanjutnya digunakan untuk membangun infrastruktur yang ramah lingkungan, termasuk energi terbarukan seperti panas bumi, tenaga surya, dan tenaga air, serta transportasi publik yang berkelanjutan.
Bilamana proyek hijau dan investasi hijau terus ditingkatkan, setidaknya memberikan dua dampak terhadap pengendalian inflasi. Pertama, Indonesia memiliki diversifikasi sumber pembiayaan, sehingga tak hanya bergantung pada pembiayaan konvensional saja.
Pada saat yang sama, menjadi 'game-changer' dalam meningkatkan kesadaran negara lain untuk membuka mata terhadap sukuk hijau sebagai alternatif sumber pembiayaan yang sustainable.
Kedua, dalam mendukung pembiayaan pembangunan proyek-proyek hijau di Indonesia, kita bisa berdiri di kaki sendiri. Tidak perlu bertumpu pada utang luar negeri.
Adanya 'dana segar' dari para investor hijau tentu akan berimbas pada daya saing ekonomi yang terjaga dan nilai tukar rupiah yang menguat.
Ibarat kata pepatah, belajarlah dari manapun, walaupun dari kejadian buruk sekalipun. Dari 'kemarau' yang menimpa Argentina, kita dapat mengambil hikmah terutama dalam memperkuat ekonomi kita.
Selayaknya tema Presidensi G20 Indonesia "Recover Together Recover Stronger", sudah saatnya dilakukan sinergi dan kolaborasi untuk melesatkan amunisi "sukuk hijau" agar semakin berkilau.
Fokus utamanya hanya satu. Makroprudensial aman terjaga, sehingga menciptakan stabilitas sistem keuangan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI