Mohon tunggu...
Hendrin Agus Franciscus Hia
Hendrin Agus Franciscus Hia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Keamanan Maritim Universitas Pertahanan Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menelusuri Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia Sebagai Dasar Hukum Tertulis, Konvensi dan Sistem Pemerintahan Negara Hukum

9 Mei 2024   21:50 Diperbarui: 9 Mei 2024   21:50 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Felora, A. (2019). Konvensi Ketatanegaraan dalam Sistem Hukum Nasional di Indoenesia Pasca Era Reformasi. Jurnal Rechts Vinding, 8(1).

Gusman, E. (2019). Perkembangan Teori Konstitusi untuk Mendukug Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jurnal Ensilkopedia, 1(2), 163–164.

Rafiqi, I. D. (2022). Perbandingan Konstitusi Negara Indonesia Dan Rusia. Jurnal Hukum, 5(1), 1–3.

Saidi, F., & Siti, F. (2023). Enigma Demokrasi Presidensial Pasca Perubahan UUD 1945. Jurnal Tana Mana, 4(1).

Siletty, Chrysto. F., & Rahaditya, S. (2021). Penerapan Sanksi Penyalahgunaan Narkotika Dintinjau dari Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Korban Penyalahgunaan dan Pemberian Narkoba di Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial: 56/Pid.Sus/2019/PN/SDA. Jurnal Pendidkan Dan Humanioran, 655(3), 395.

Tim Dosen PKN. (2021). Konstitusi Negara Indonesia (Pelaksanaan UUD 1945 dan Amandemen  

Https://Sipejar.Um.Ac.Id/Pluginfile.Php/1127964/Mod_resource/Content/4/Konstitusi%20Negara%20Indonesia.Pdf.

Wahyuni, W. (2022). Prinsip Negara Huum yang Diterapkan di Indonesia. Https://Www.Hukumonline.Com/Berita/a/Prinsip-Negara-Hukum-Yang-Diterapkan-Di-Indonesia-Lt63449d84e25e4/?Page=2.

Yani, T., & Meilani, T. (2023). Pengertian Konvensi serta Sifat, Jenis, dan Contoh. Https://Mediaindonesia.Com/Politik-Dan-Hukum/592440/Pengertian-Konvensi-Serta-Sifat-Jenis-Dan-Contoh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun