Mohon tunggu...
Hendri Muhammad
Hendri Muhammad Mohon Tunggu... Wiraswasta - Welcome Green !! Email: Hendri.jb74@gmail.com

... biarlah hanya antara aku dan kau, dan puisi sekedar anjing peliharaan kita

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bu Sri Mulyani, Jual Saja Gedung-Gedung Kementerian yang Pindah ke IKN

29 Januari 2023   16:45 Diperbarui: 26 Desember 2023   15:37 1128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati sudah memberikan gambaran bahwa terdapat aset negara senilai Rp 1.464 triliun di Jakarta yang akan dikelola secara terintegrasi oleh Kementerian Keuangan saat pemerintah pusat pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Aset-aset ini termasuk dalam Barang Milik Negara (BMN) yang bisa dimanfaatkan lewat skema persewaan hingga pemindahtanganan kepemilikan. Adapun pemindahtanganan BMN dapat dilakukan dalam bentuk tukar menukar, penjualan, ataupun hibah, yang telah diatur dalam UU IKN dan PP No. 17/2022  tentang pengelolaan BMN tersebut.

Usulanku tentang penjualan aset K/L ini tidak tanggung-tanggung; meliputi sebagian besar (lebih dari 50%) dari total aset. Bayangkan saja berkah yang didapatkan IKN jika Menkeu menargetkan penerimaan minimal Rp 700 triliun dari penjualan aset. 

Sementara aset-aset tertentu akan terus dipertahankan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan kebutuhan dan fungsinya.

Usulan ini memang terdengar kontroversial, tapi menurutku logis jika dilihat dari beberapa perspektif. Berikut alasan-alasannya:

Pertama, mendukung Repositioning Jakarta

Setelah pemindahan ibukota negara ke IKN Nusantara, Jakarta selanjutnya memposisikan diri sebagai pusat ekonomi, menjadi semacam economic super-hub, seperti peran yang diambil kota New York di Amerika Serikat.

Pemprov Jakarta mestinya memperdalam konsep "Repositioning Jakarta" sebagai pusat ekonomi dengan mengusulkan beragam regulasi dan program-program  peningkatan fasilitas dan sarana/prasarana yang dibutuhkan untuk bertransformasi menjadi "Mega City" layaknya Kota New York.

Jadi, idenya memang mengurangi kepemilikan aset milik pemerintah di Jakarta untuk memaksimalkan volume ekonomi disana. Karena itu pemanfaatan aset-aset K/L yang pindah ke IKN sebaiknya dikomunikasikan dengan pemprov Jakarta terlebih dahulu untuk mengkaji peluang-peluang pemanfaatan.

Selanjutnya, konsep Repositioning Jakarta akan menjadi selling point pihak Kemenkeu pada saat menawarkan penjualan aset-aset ini ke perusahaan-perusahaan besar di seluruh dunia atau kepada para investor properti.

Kedua, adanya perbedaan "value" aset

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun