Pertanyaan selanjutnya adalah di mana letak dan fungsi dari pemerintah kota dalam merencanakan pembangunan yang ada.Â
Jangan sampai pemerintah malah mengeluarkan izin-izin pembangunan bagi para investor pada kawasan-kawasan yang diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau yang mengakibatkan terjadinya alih fungsi lahan RTH menjadi kawasan terbangun. Akibatnya, kota menjadi tidak aman dan nyaman untuk ditinggali dan akan timbul efek domino lainnya yang berakibat fatal pada keberlangsungan suatu kota.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI