Fenomena ini merupakan salah satu penyebab utama terjadinya peningkatan suhu bumi atau pemanasan global. UHT akan terus meningkat dalam berjalannya waktu seiring dengan terjadinya urbanisasi dan pertumbuhan kota.Â
Maka dari itu, salah satu cara mengatasi fenomena ini adalah dengan dilakukannya upaya pengadaan green open space (GOS)/RTH dengan begitu kita bisa menekan lajunya peningkatan fenomena tersebut.
Selain fungsi RTH dari segi ekologi, keberadaan RTH memiliki banyak fungsi lain seperti fungsi sosial/budaya, arsistektural dan ekonomi.
Kemudian, kita balik pada fenomena keberadaan anak-anak di kawasan SCBD yang menjadi viral di media sosial. Ini merupakan salah satu manfaat dari RTH sebagai fungsi ruang interaksi sosial, sarana rekreasi masyarakat dan sebagai tetengar kota yang berbudaya.Â
Selain itu, RTH sebagai fungsi sosial dan budaya bisa menjadi wadah dan objek pendidikan, penelitian dan pelatian yang bisa dimanfaatkan masyarakat dalam mempelajari alam sekitar.
Selanjutnya, fungsi RTH sebagai fungsi ekonomi bisa kita lihat dengan dimanfaatkan lahan-lahan kosong oleh para petani kota dan pengusaha untuk dijadikan lahan pertanian (urban agriculture) dan pengembangan sarana wisata hijau perkotaan yang dapat mendatangkan wisatawan.
Terakhir, fungsi dari RTH jika dilihat dari fungsi arsistektural. Coba kalian lihat suatu kawasan yang diisi dengan gedung-gedung pencakar langit, bangunan-bangunan, komplek perumahan dan permukiman yang begitu padat tanpa adanya ruang terbuka sama sekali pastinya kawasan tersebut begitu tidak asri.Â
Namun sebaliknya, jika kita melihat kawasan yang sama tapi tersedia banyak kawasan terbuka hijau di antara bangunan-bangunan menjulang tinggi tentunya akan membuat suasana kawasan tersebut terlihat lebih nyaman dan memperindah lingkungan kota baik dari skala mikro (halaman sekitar bangunan) maupun makro yakni lanskap kota secara keseluruhan.Â
Dengan begitu, keberadaan RTH dapat menciptakan suasana yang serasi dan seimbang antara area yang terbangun dengan yang tidak terbangun.
Dari deretan penjelasan di atas, kita kemudian paham bahwa sebenarnya manfaat dan fungsi ruang terbuka hijau pada suatu kota begitu penting. Itu mengapa kita perlu pahami keberadaan dari RTH ini menjadi begitu penting dalam Perencanaan Wilayah dan Kota.Â
Jika suatu kota tidak bisa memperhatikan keberadaan RTH dan hanya fokus dalam pembangunan kota maka fungsi lahan yang ada akan lebih banyak tersedia bangunan-bangunan akibatnya keberadaan RTH dipinggirkan dengan begitu masyarakat di kota tersebut akan mendapatkan kerugian dari pada dampak yang ditimbulkan dari pembangunan yang tidak terencana dengan baik.