Mohon tunggu...
Hendra Permana
Hendra Permana Mohon Tunggu... wiraswasta -

belajar menuliskan apa yang terlihat di mata, terdengar di telinga dan dirasakan oleh hati. catatan lainnya ada di hapesurya.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pengambilan JHT di Jamsostek Bekasi

10 Oktober 2013   10:43 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:44 12817
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah 2 tahun semenjak saya keluar kerja, tabungan di Jamsostek berupa Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa saya ambil sekarang.  Tabungan Jamsostek selama kerja 4 tahun itu sayang juga jika di biarkan begitu saja.

Sebagai syarat awal, bahwa uang JHT ini baru bisa diambil setelah masa kerja 5 tahun dan masa tunggu 1 bulan. Dan berhubung masa aktif Jamsostek saya, dari awal bekerja hingga keluar sudah 6 tahun, maka saya sudah bisa mengambil uang JHT tersebut.

Berikut syarat dokumen yang mesti dipersiapkan untuk dapat mengambil uang JHT :

1. Kartu jamsostek (asli)

2. KTP atau SIM yg berlaku (asli & copy 2 lembar)

3. Kartu Keluarga (KK) yg berlaku (asli & copy 1 lembar)

4. Surat Pengalaman Kerja/parklaring dari perusahaan kita bekerja (asli & copy 1 lembar)

5. Dokumen pendukung lainnya seperti ijazah/surat nikah/pasport (cukup salah satu saja, di bawa copy & asli)

6. Mengisi lembar formulir yang bisa kita peroleh dari kantor Jamsostek. Ada dua lembar formulir yang harus kita isi.

Keterangan :

1. Jika kartu jamsostek dan surat pengalaman kerja hilang, sebagai pengganti adalah surat keterangan hilang dari kepolisian yang dilegalisir oleh perusahaan (stempel & tanda tangan HRD jika perusahaan masih ada)

2. Mohon di cek nama, tanggal lahir dan alamat di dokumen terlampir, penulisan harus sama. Jika ada yang berbeda, dilampirkan surat keterangan dari perusahaan atau kelurahan yang menerangkan nama, tanggal lahir dan alamat yang sebenarnya.

3. Jika alamat di KK dan KTP yang berbeda hanya RT/RW nya saja karena proses pemekaran maka cukup lampirkan surat keterangan RT/RW setempat yang menjelaskan RT/RW yang benar.

4. Jika pembayaran ingin di transfer dilampirkan fotocopi buku tabungan atas nama pemegang kartu Jamsostek.

5. Jika kepesertaan Jamsostek dan KTP berada diluar Bekasi, mohon dilampirkan keterangan domisili RT/RW di Bekasi.

Dan setelah kita siapkan dokumen-dokumen tersebut, maka berikut kronologi pengalaman yang saya rasakan di lapangan :

Hari pertama, Senin 7 Oktober.

Di hari pertama saya datang, hari senin 7 oktober, saat itu sekitar jam 10 pagi, ternyata kantor Jamsostek sudah dipenuhi orang hingga ke pelataran parkir. Ternyata petugas security di sana, setelah memberikan formulir isian pengambilan JHT, saya di minta datang kembali keesokan harinya sebelum jam 7 pagi, sembari meminta saya agar formulir pengambilan JHT tersebut diisi di rumah. Akhirnya saya kembali pulang ke rumah, membawa formulir isian Jamsostek yang akan saya isi di rumah.

Hari kedua, Selasa 8 Oktober.

Di hari kedua, hari Selasa 8 Oktober, saya mengalami kendala di perjalanan akibat ulah preman dan petugas DLLAJ yang tidak komunikatif pada pengendara kendaraan. Jalanan di tutup dan di putar tak jelas arah. Hingga akhirnya saya terlambat datang di Kantor Jamsostek Bekasi dan baru tiba jam 7.45 dan saya mendapatkan nomor antrian 197.

Dari obrolan dengan teman duduk di sebelah, ada yang datang jam 6 pagi dan dapat antrian 48. Duh, saya membayangkan jam berapa harus datang agar mendapat nomor antrian 1. Ini adalah pengalaman pertama saya mengambil JHT di Jamsostek Bekasi dan saya pun tidak mendapat informasi lain di Internet mengenai bagaimana kondisi pengambilan JHT di kantor Jamsostek itu.

Hingga akhirnya jam 12.30 antrian sudah memasuki nomor 100. Itu pun dibarengi dengan beberapa kali kejadian mati listrik dan beberapa nomor antrian yang tidak jadi datang.

Jam 13.38 nomor antrian sudah menunjukkan angka 125.

Iseng-iseng saya ukur pelayanan tercepat setiap loketnya yakni 4 menit per orang. Namun ada juga yang sampai 6-7 menit per orang per loket. Belum lagi ada beberapa menit yang hilang dimana saat petugas loketnya pergi ke belakang loket, entah untuk keperluan apa.

Untuk layanan pengambilan JHT di batasi sampai 200 nomor antrian. Sementara ada 4 loket pelayanan pengambilan JHT, yakni loket 3, 4 , 5 dan 6. Serta ada 1 loket kasir yakni di loket 7. Artinya jika rata-rata per orang dilayani hingga 5 menit, ada sekitar 16 jam dan itu tidak mungkin. Jika jam layanan dimulai dari jam 8 pagi hingga jam 5 sore, berarti selama 9 jam, 4 loket tersebut punya jatah waktu melayani rata-rata 135 menit untuk 50 orang (9 jam di bagi 4 loket dan 200 antrian dibagi 4 loket). Dan itu artinya 1 loket harus bisa melayani per orangnya selama 2, 7 menit. Dan ini belum dikurangi waktu istirahat petugas loket dan gangguan teknis lainnya seperti mati listrik.

Beberapa kali mati listrik. Ada sekitar 4-5 kali listrik padam. AC pun otomatis tidak nyala sehingga ruangan cukup panas disesaki banyak orang. Dan pada jam 14.00, listrik mati lagi untuk waktu cukup lama hingga petugas Jamsosteknya mengumumkan bahwa meminta maaf atas kejadian ini dan akan tetap dilayani namun secara manual. Itu artinya kita tidak dapat mengetahui berapa total uang JHT yang kita peroleh.

Ada juga yang tidak hadir saat nomor antrian di panggil. Nampaknya memang menunggu ini pekerjaan yang membosankan. Di tambah pelayanan yang lumayan lama, ruangan yang panas dan tempat duduk yang keras. Sangat kurang nyaman menunggu lama di kursi keras seperti itu. Tidak ada TV ataupun yang dapat membuat kita nyaman menunggu.

Dan akhirnya saya pun di layani pada jam 15.45 saat panggilan nomor 197 keluar di layar panggilan loket 3.

Dan dikarenakan untuk pembayaran uang JHT saya minta dengan tunai, bukan di transfer, maka saya harus datang lagi keesokan harinya - dan antri lagi tentunya- di loket kasir, loket 7. Dari petugas loket 3 ini, saya diberikan 2 lembar kertas untuk bukti pengambilan uang JHT besok harinya di loket 7.

Hari Ketiga, Rabu 9 Oktober.

Keesokan harinya saya datang lagi jam 10.45. Untuk pengambilan tunai di loket kasir Jamsostek ini tidak harus datang subuh untuk ambil nomor antrian. Kali ini saya mendapat nomor antrian 576.

Pada saat pengambilan nomor antrian, formulir yang bermaterai 6 ribu dan lembar pengambilan uang di kasir , kita serahkan ke petugas disana. Kemudian saya diminta menunggu panggilan nomor antrian.

Di loket kasir ini, pemanggilan nomor antrian tidak berurutan. Saya pun tidak paham kenapa nomor antrian yang di panggil dengan cara acak. Dan akhirnya saya mendapat panggilan pada jam 12.45. Uang JHT pun saya terima dengan tunai.

Akan lebih cepat lagi jika kita punya nomor rekening BNI karena bank yang mengurus pembayaran JHT ini adalah Bank BNI. Fotocopy dan asli buku rekening kita serahkan kepada petugas bank BNI yang secara khusus melayani khusus pemegang rekening BNI di meja terpisah.

Hikmah dan pelajaran yang saya peroleh dari pengalaman ini dan semoga menjadi persiapan buat sahabat pembaca yang hendak mengambil uang JHT :

1. Datang sebelum jam 6 pagi di kantor Jamsostek Bekasi, untuk mengambil nomor antrian dan mengisi formulir pengambilan JHT.

2. Siapkan juga 3 lembar fotocopi KTP untuk digunakan syarat dokumen pengambilan JHT sebanyak 2 lembar dan pengambilan uang tunai di loket kasir sebanyak 1 lembar.

3. Bawa materai 6 ribu untuk ditempelkan di lembar pernyataan saat pengambilan uang tunai JHT di loket 7.

4. Bawa air minum, makanan ringan dan gadget dengan baterai yang full. Bawa juga baterai cadangan. Karena menunggu adalah pekerjaan yang membosankan.

5. Jika memang kita mendapat nomor antrian yang besar, 180-190 an, maka lebih baik pulang sja dulu ke rumah dan kembali lagi sekitar jam 12 siang.  Pengalaman saya , antrian 100 saja baru di panggil jam 12 siang.

6. Jangan ajak anak istri. Karena mereka bisa bosan di sana, dan merusak mood kita karena suasana dapat semakin menjengkelkan.

O iya, saya tidak tahu persis soal ini. Yang pasti, selama bekerja 3 tahun 2 bulan atau 8 bulan sebelum saya keluar kerja, saya mendapat saldo JHT sekitar 3 jutaan. Dan setelah 2 tahun sejak awal saya keluar kerja ini, ternyata saldo JHT yang saya ambil ada sekitar 5 jutaan. Apakah memang selama saya sudah tidak bekerja dan sudah tidak setor lagi uang Jamsostek ini, uang JHT tersebut terus bertambah karena investasi di Jamsostek? Yang pasti, saya tidak menyesal uang JHT ini sudah di ambil.

Kalaupun toh memang uang JHT kita terus berkembang meski kita sudah tidak lagi bekerja dan menyetor uang iuran Jamsostek, kita tak pernah tau seberapa besar uang kita bertambah. Jika pun kita hendak berinvestasi, lebih baik uang JHT tersebut kita ambil dan kita investasikan pada usaha real. Lebih cepat bertambah, meski juga bisa jadi cepat berkurang..hehe...

High Return, High Risk...

Semoga bermanfaat...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun